balibercerita.com –
Dua pekerja proyek vila di wilayah Banjar Celuk, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, dikenakan sanksi adat berupa kerja bakti membersihkan lingkungan. Sebab, mereka kedapatan tidak membawa identitas diri saat sidak penduduk pendatang yang digelar prajuru adat bersama unsur terkait pada Minggu (7/6).
Kedua pekerja tersebut terjaring dalam inspeksi mendadak yang menyasar bedeng proyek, rumah kos, dan tempat tinggal pendatang di wilayah Banjar Celuk. Dari sekitar 100 orang yang diperiksa, sebagian besar belum melaporkan diri sebagai penduduk pendatang. Namun, dua orang pekerja diketahui tidak membawa identitas apapun saat bekerja.
Kelian Banjar Adat Celuk, Jro Mangku Ketut Murdana mengatakan, kedua pekerja tersebut bekerja di kawasan dekat Lagoon Nusa Dua. Mereka mengaku tinggal di wilayah Renon, Denpasar, namun tidak dapat menunjukkan identitas saat diperiksa. “Karena tidak membawa identitas sama sekali, mereka kami bawa ke banjar untuk diberikan pembinaan dan sanksi adat berupa membersihkan lingkungan,” ujarnya.
Kedua pekerja tersebut kemudian diminta menyapu sepanjang kawasan Banjar Celuk, mulai dari perempatan pasar hingga Lapangan Lagoon. Setelah menjalankan sanksi, keduanya diperlakukan secara baik dan diajak bergotong royong bersama warga. “Kami tidak semata-mata menghukum. Setelah selesai mereka kami ajak ngopi dan makan bersama. Tujuannya memberikan edukasi agar tertib administrasi dan menghormati aturan wilayah setempat,” kata Murdana.
Pihak banjar juga memanggil mandor proyek untuk dimintai pertanggungjawaban. Mandor diwajibkan membantu melengkapi administrasi para pekerja serta memastikan seluruh pekerja yang berada di proyek memiliki identitas dan melaporkan keberadaannya sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, puluhan pekerja lain yang terjaring sidak tetap didata karena memiliki identitas lengkap dan tempat tinggal yang jelas di kawasan Nusa Dua. Mereka hanya belum melaporkan diri kepada desa adat sehingga diberikan surat keterangan dan pembinaan administratif.
Menurut Murdana, sidak penduduk pendatang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan melibatkan prajuru adat, pecalang, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sekaa teruna teruni (STT). “Kami ingin mengetahui perkembangan penduduk pendatang setiap bulan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” katanya.
Ia mengimbau seluruh pekerja maupun pendatang agar selalu membawa identitas diri ke mana pun pergi. Jika KTP asli dititipkan kepada perusahaan atau mandor, setidaknya menyimpan salinan atau foto identitas di telepon genggam agar mudah diverifikasi saat diperlukan. “Identitas sangat penting untuk keselamatan, ketertiban, dan memudahkan penanganan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Murdana mengungkapkan, tingkat pelanggaran administrasi kependudukan di wilayah Banjar Celuk kini mulai menurun. Jika beberapa tahun lalu sidak kerap menemukan hingga 10 orang tanpa identitas, dalam tiga bulan terakhir baru kali ini ditemukan pelanggaran serupa. Meski demikian, pihaknya mengakui pengawasan terhadap penduduk pendatang masih menjadi tantangan mengingat luasnya wilayah Banjar Celuk. Karena itu, partisipasi pemilik kos, bedeng pekerja, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk meningkatkan kesadaran tertib administrasi.
“Kami sudah memasang pengumuman di berbagai titik bahwa pendatang wajib melapor dalam waktu 24 jam. Namun masih ada pemilik tempat tinggal yang belum proaktif sehingga sidak akan terus dilakukan,” ujarnya.
Selain penertiban administrasi penduduk, Desa Adat Bualu sebelumnya juga menerapkan sanksi adat bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan dengan denda Rp500 ribu. Menurut Murdana, langkah tersebut terbukti efektif menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan tertib. “Tujuan utama penindakan bukan menghukum, tetapi memberikan efek jera dan mengingatkan bahwa siapa pun yang masuk ke wilayah orang lain wajib membawa identitas dan menaati aturan yang berlaku,” pungkasnya. (BC5)


















