Nyaman Tinggal di Bali, 21 Orang Ajukan Diri Jadi WNI

0
328
Bali
Suasana sidang pewarganegaraan yang diselenggarakan Kanwilkumham Bali. (ist)

Denpasar, balibercerita.com – 

Sebanyak 21 orang mengikuti sidang pewarganegaraan yang digelar oleh Tim Evaluasi Kewarganegaraan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Bali pada Jumat (23/2), di ruang Nakula Kantor Kanwilkumham Bali. Mereka terdiri dari 3 orang warga negara asing yang mengajukan permohonan pewarganegaraan (naturalisasi) untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan 18 lainnya merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terdiri dari perkawinan campuran antara negara Indonesia (blasteran).

Sidang yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bali Alexander Palti ini dihadiri oleh unsur Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, unsur Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Kanwil Ditjen Pajak Bali. Secara formil, ke-21 orang tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat.

Baca Juga:   Aksi Nekat Remaja Kendarai Motor di Pantai Kuta

Dari 21 orang tersebut, sebanyak 3 orang merupakan WNA mengajukan permohonan pewarganegaraan (naturalisasi) untuk menjadi WNI berdasarkan pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006. Mereka adalah Antonio Camaiani yang sebelumnya WNA berkewarganegaraan Italia, serta Laia Gil Coca dan Ricard Andreu Martinez yang sebelumnya merupakan WNA berkewarganegaraan Spanyol.

Baca Juga:   Ratusan Penerima Tak Terlacak, KLH Evaluasi Penghargaan Kalpataru

Sementara, 18 orang lainnya merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terdiri dari perkawinan campuran antara negara Indonesia-Jepang sebanyak 16 orang, Indonesia-Swiss sebanyak 1 orang, serta Indonesia-Inggris sebanyak 1 orang. Seluruhnya mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam sidang tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti bersama tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya tentang wawasan kewarganegaraan, pajak, dan tindakan kriminal. Kedua puluh satu orang tersebut mampu menjawab pertanyaan tentang wawasan kewarganegaraan maupun pertanyaan lainnya dengan cukup baik.

Baca Juga:   Pertamina Goes to Campus 2025, Dorong Inovasi Energi oleh Mahasiswa

Pemohon juga diminta untuk melafalkan Pancasila dan ditanyakan latar belakang penyebab timbul keinginannya untuk menjadi seorang WNI. Sebagian besar pemohon menjawab timbulnya keinginan menjadi seorang WNI disebabkan oleh rasa nyaman untuk tinggal di Indonesia khususnya di Bali karena Bali memiliki budaya yang kaya dan unik, dengan berbagai tradisi dan ritual keagamaan yang menarik yang tidak bisa ditemukan di tempat lain. Selain itu, masyarakat Bali juga ramah serta murah senyum sehingga menyebabkan mereka merasa nyaman untuk tinggal di Bali. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini