balibercerita.com –
Masyarakat pesisir Bali diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan dini pasang maksimum air laut yang kembali dikeluarkan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar. Peringatan tersebut berlaku selama empat hari, mulai 1 hingga 4 Februari 2026, dan berpotensi memicu banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah.
Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho menjelaskan bahwa fenomena fase Bulan Purnama yang terjadi pada 2 Februari 2026 berpeluang meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum di pesisir Bali.
Sejumlah kawasan yang berpotensi terdampak meliputi pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, pesisir selatan Kabupaten Klungkung, pesisir selatan Kabupaten Karangasem, serta pesisir selatan Kabupaten Jembrana.
BBMKG menegaskan, waktu terjadinya pasang maksimum dan potensi rob di setiap wilayah berbeda, baik dari sisi hari maupun jam. Meski demikian, secara umum kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya yang beraktivitas di kawasan pelabuhan dan pesisir. Beberapa dampak yang perlu diantisipasi antara lain terganggunya aktivitas bongkar muat di pelabuhan, genangan di permukiman pesisir, serta hambatan pada kegiatan tambak garam dan perikanan darat.
Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya di wilayah pesisir. “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut, serta rutin memantau pembaruan informasi cuaca maritim dari BBMKG Wilayah III,” kata Cahyo. (BC5)



















