Warga Australia Viral Video Asusila Diamankan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai

0
17
Australia asusila
BA saat diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai. (ist)

balibercerita.com – 

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video dugaan aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia melalui terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengatakan, kasus tersebut bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (22/8). Video itu memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian.

Baca Juga:   Modus “Family Trip” dalam Peredaran Narkoba Mulai Diatensi Bea Cukai Ngurah Rai

Dari hasil penelusuran data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), petugas mengidentifikasi seorang WN Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. “Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi memasukkan data yang bersangkutan ke dalam Subject of Interest (SOI). Dengan sistem tersebut, petugas dapat segera melakukan pemeriksaan apabila yang bersangkutan melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” ujar Novyandri.

Langkah tersebut membuahkan hasil. Sistem keimigrasian mendeteksi adanya Hit SOI terhadap BA ketika yang bersangkutan berada di area keberangkatan Bandara Ngurah Rai.

Baca Juga:   Operasi Wira Waspada 2026, Ratusan WNA Terjaring di Seluruh Indonesia

Tim Imigrasi Ngurah Rai kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan petugas TPI serta Polres Badung. BA selanjutnya diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian. Sedangkan pasangan WNA yang diajak berbuat asusila saat ini masih dalam penelusuran.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menegaskan, setiap informasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing akan ditindaklanjuti secara cepat dengan melibatkan instansi terkait. “Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga:   Tiga Water Meter Kembali Hilang di Pecatu, Desa Adat Soroti Keamanan Instalasi

Hendarsam juga mengapresiasi sinergi antara Imigrasi dan Kepolisian RI dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, semangat Imigrasi untuk Rakyat tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan, tetapi juga melalui pengawasan terhadap keberadaan orang asing secara profesional. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya. (BC5)