balibercerita.com –
Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama manajemen RSD Mangusada, Kamis (8/1), untuk membahas laporan pelayanan serta kebutuhan sarana dan alat kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyampaikan sejumlah rekomendasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, dengan penekanan utama pada pelayanan yang maksimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana. Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah anggota DPRD Badung, Putu Parwata, I Made Suwardana, Nyoman Sudana, Wayan Joni Pargawa, dan Ni Luh Putu Sekarini.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Badung menaruh harapan besar agar RSD Mangusada mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik.
“Mengingat Rumah Sakit Mangusada ini adalah potret dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Jadi ketika pelayanannya ataupun sumber dayanya tidak bagus, ini akan mengakibatkan jadinya semakin kecil atau rendah kebahagiaan dari masyarakat terhadap Pemkab Badung,” ujar Graha Wicaksana usai rapat.
Ia menjelaskan, Komisi IV DPRD Badung telah merumuskan sejumlah rekomendasi guna menunjang peningkatan pelayanan di RSD Mangusada. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah perlakuan yang setara bagi seluruh pasien, baik pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan.
“Semua diperlakukan sama. Jangan sampai ada masyarakat yang menunggu obat atau menunggu antrean dotan itu terlalu lama. Ini tentunya harus disiapkan dengan prasarana yang memadai,” tegas politisi asal Kuta tersebut.
Graha Wicaksana menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat kerja tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga akan ditindaklanjuti dengan pemantauan kualitas layanan rumah sakit. Pemantauan direncanakan dilakukan dalam rentang waktu tiga hingga empat bulan ke depan guna melihat realisasi dari rekomendasi yang telah disepakati.
“Ketika ada keterlibatan pemerintah dalam anggaran tentu wajib kami mengawasi. Apakah anggaran itu sudah dilakukan sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya,” terangnya.
Adapun sejumlah rumusan rekomendasi yang ditandatangani bersama oleh Komisi IV DPRD Badung dan jajaran Direksi RSD Mangusada meliputi menetapkan layanan KJSU (kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi) dan KIA sebagai prioritas dan perbaikan instalasi gawat darurat (IGD) sebagai layanan unggulan RSD Mangusada.
Meningkatkan kecepatan dan kepastian pelayanan melalui penerapan sistem pelayanan cepat pada kasus gawat darurat dan jantung akut. Memperkuat mutu klinis dan keselamatan pasien dengan memastikan kepatuhan terhadap SOP serta standar pelayanan medis.
Menerapkan monitoring rutin key performance indicator (KPI) sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan manajerial. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan dan penghargaan berbasis kinerja.
Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi serta kemudahan akses pasien. Memperkuat jejaring kerja sama dan sistem rujukan dengan fasilitas kesehatan dan institusi terkait.
Memperbaiki mutu pelayanan RSD Mangusada. Melakukan penguatan sumber daya manusia yang sudah ada di Mangusada sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Melakukan tata kelola manajemen yang baik. Mengusulkan kebutuhan sarana prasarana dan alat kesehatan sesuai dengan layanan kesehatan yang akan diprioritaskan sesuai dengan rencana strategi bisnis Rumah Sakit Daerah Mangusada, mulai Januari sampai dengan Maret 2026). Berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati dengan standar mutu pelayanan. (BC9)


















