balibercerita.com –
Pengelolaan sampah di Kecamatan Kuta kini bergerak menuju sistem berbasis sumber, seiring kebijakan yang mendorong penyelesaian sampah, khususnya organik di tingkat rumah tangga. Dalam masa transisi ini, sekitar 30 persen masyarakat tercatat telah memiliki sarana pengolahan mandiri seperti teba modern, tong komposter, maupun bag komposter.
Sekretaris Camat Kuta, I Made Agus Suantara menyebut, capaian tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian masyarakat terhadap sistem baru pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. “Sekitar 30 persen masyarakat sudah memiliki sarana pengolahan sendiri. Ini menjadi langkah awal dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujarnya, Rabu (8/4).
Ia menjelaskan, sesuai arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, sampah organik ke depan tidak lagi bergantung pada pengangkutan, melainkan harus diselesaikan di sumber melalui berbagai metode pengolahan mandiri. Kondisi ini menuntut kesiapan masyarakat, baik dari sisi sarana maupun perubahan pola perilaku. Terlebih, wilayah Kuta yang padat dan menjadi kawasan pariwisata internasional memiliki tantangan tersendiri dalam penerapan sistem tersebut.
Untuk mendukung percepatan, pemerintah kecamatan bersama kelurahan telah menyiapkan penganggaran penyediaan fasilitas secara bertahap. Di sisi lain, edukasi terus digencarkan agar masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.
“Penganggaran sudah ada di masing-masing kelurahan, namun memang dilakukan bertahap. Ini juga dibarengi dengan edukasi agar masyarakat siap menjalankan sistem ini,” jelasnya.
Menurutnya, masa transisi saat ini menjadi fase krusial dalam memastikan perubahan sistem berjalan efektif. Ke depan, ketika sarana telah terpenuhi dan kesadaran masyarakat meningkat, pengangkutan sampah akan difokuskan hanya pada sampah residu. “Harapannya nanti sampah organik selesai di sumber. Jadi yang diangkut hanya residu,” tegasnya. (BC5)

















