Mangupura, balibercerita.com –
Sejumlah ruas jalan di kawasan Kuta akan dilakukan penyesuaian pada momen pergantian tahun, Minggu (31/12). Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk menikmati malam pergantian tahun yang berkesan di Kuta.
Adapun penyesuaian dimaksud yaitu penutupan dan pengalihan arus lalin di 8 persimpangan, serta penerapan kawasan car free night (malam tanpa kendaraan).
Ketua LPM Kuta Putu Adnyana mengatakan, ada beberapa akses masuk ke Kuta yang akan mengalami penyesuaian pada momen malam pergantian tahun. Diantaranya, simpang Jalan Patih Jelantik-Legian (simpang Si Doi) berupa penutupan arus lalin menuju Groundzero dan dialihkan ke Jalan Legian Kaja-Jalan Raya Seminyak.
Simpang Jalan Legian-Jalan Patimura berupa pengalihan arus lalin yang keluar dari Jalan Benesari dialihkan mengarah ke utara menuju simpang Si Doi dan Jalan Patimura. Simpang Jalan Mataram-Jalan Patimura berupa penutupan arus lalin menuju Jalan Legian dan dialihkan ke Jalan Majapahit dan Jalan Mataram. Simpang Jalan Raya Kuta-Jalan Setiabudi berupa penutupan arus lalin menuju Kuta dan dialihkan ke Jalan Setia Budi.
Simpang Bemo Corner berupa penutupan arus menuju Jalan Pantai Kuta dan dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta. Simpang Jalan Raya Kuta-Jalan Bakung Sari berupa penutupan arus menuju Pantai Kuta dan dialihkan ke utara menuju Jalan Simpang Pura Puseh-Banjar Temacun. Simpang Pasar Seni Kuta berupa penutupan arus dari arah Jalan Kartika Plaza menuju arah Pantai Kuta dan dialihkan ke Jalan Tegal Wangi.
“Untuk simpang Jalan Patih Jelantik-Jalan Dewi Sri itu berupa pemberlakuan sistem buka tutup arus lalin. Hal ini dilakukan untuk membantu mengurangi kepadatan di wilayah Kuta,” ucapnya.
Penutupan arus lalin akan dilaksanakan mulai pukul 15.00 Wita dan rencananya dibuka kembali pukul 06.00 Wita. Namun kondisi itu menyesuaikan dengan situasi arus lalin saat itu.
Untuk kawasan Jalan Pantai Kuta, Jalan Melasti dan Jalan Legian akan ditetapkan menjadi kawasan car free night, mengingat area itu secara kecenderungan merupakan titik-titik yang padat aktivitas saat malam tahun baru. Untuk itu ia mengimbau kepada para pekerja dan wisatawan yang berkunjung ataupun menginap di Kuta agar datang sebelum pukul 15.00 Wita.
Ketika mereka datang pukul 15.00 Wita ke atas, secara otomatis akan diminta untuk parkir di titik kantong parkir yang telah disediakan. Selanjutnya mereka dipersilakan untuk berjalan kaki menuju ke pantai.
Adapun titik-titik yang dialokasikan menjadi kantong-kantong parkir bagi pengunjung yaitu Lapangan Tri Sakti di Jalan Patih Jelantik, Central Parkir di Jalan Raya Kuta, area parkir Beachwalk Jalan Pantai Kuta, area parkir Mall Bali Galeria, dan area parkir Centro Mall.
Sistem itu diakui bukan hal baru diterapkan di Kuta saat momen pergantian tahun. Pada saat malam pergantian tahun sebelumnya, sistem ini memang rutin dilaksanakan oleh Polresta Denpasar dan Dishub, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas dan menjaga kenyamanan wilayah saat malam pergantian tahun. Diperkirakan pada saat momen pergantian tahun, Kuta akan mengalami lonjakan kunjungan wisatawan. (BC5)















