balibercerita.com –
Pascainsiden keributan antara ojek dan wisatawan di kawasan Jalan Padma–Sahadewa, Legian, pada Minggu (12/10) malam, penertiban dan pembinaan dilakukan tim gabungan pada Senin (13/10) malam. Hasilnya, ditemukan sedikitnya 20 pengemudi ojek online (ojol) palsu yang kedapatan menggunakan atribut resmi tanpa terdaftar dalam aplikasi manapun.
Lurah Legian, Putu Eka Martini mengatakan, langkah ini menjadi tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus komitmen menjaga citra Legian sebagai destinasi wisata internasional. Penertiban dilakukan secara kolaboratif dengan DPRD Badung, Polsek Kuta, Satpol PP BKO Kuta, Camat Kuta, Linmas, Bankamda, serta perangkat desa dan lingkungan setempat ini bertujuan memulihkan ketertiban serta menjaga kenyamanan wisatawan di kawasan pariwisata Legian.
“Mereka ini sering mangkal sembarangan dan bahkan memaksa wisatawan untuk menggunakan jasa mereka. Kalau tidak ditertibkan, bisa mencoreng nama baik Legian,” terangnya Selasa (14/10).
Kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap puluhan ojek liar yang menyamar sebagai pengemudi ojol resmi ini dilakukan secara persuasif. Sebagai langkah pembinaan, jaket dan atribut ojek online yang digunakan para pelaku ditahan sementara hingga mereka dapat membuktikan status resmi. Petugas juga menindak ojek dengan kendaraan tidak lengkap seperti tanpa spion dan pelat nomor.
“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penilangan. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” imbuhnya. (BC5)



















