Beranda Umum BNPT Buka Kesempatan Penyintas Bom Bali Ajukan Hak hingga 2028

BNPT Buka Kesempatan Penyintas Bom Bali Ajukan Hak hingga 2028

0
Bom Bali
Kepala Subdirektorat Perlindungan Aparat Penegak Hukum BNPT, Suroyo. (BC5)

balibercerita.com –
Negara menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi hak korban tindak pidana terorisme masa lalu, termasuk penyintas tragedi Bom Bali yang belum mendapatkan haknya. Melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), layanan pengajuan surat penetapan korban dibuka hingga 8 Juli 2028.

Hal tersebut disampaikan BNPT dalam peringatan 24 tahun tragedi Bom Bali di kawasan Monumen Ground Zero, Legian, Kuta, pada Senin (12/10). Kepala Subdirektorat Perlindungan Aparat Penegak Hukum BNPT, Suroyo mengatakan, pemenuhan hak korban menjadi bagian penting dari upaya negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.

Pemenuhan hak itu mencakup bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, serta kompensasi. Komitmen tersebut menegaskan bahwa negara tidak melupakan para korban dan terus berupaya memastikan hak mereka terpenuhi.

Kesempatan bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu yang belum memperoleh haknya kembali terbuka seiring adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemenuhan hak korban. Warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang menjadi korban dapat mengajukan permohonan surat penetapan korban kepada BNPT sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:   Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Bantuan Sosial Bencana Kebakaran di Kapal

Menurut Suroyo, pemenuhan hak korban perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga perdamaian dan mencegah terulangnya aksi terorisme. Dia menyampaikan penghormatan kepada para penyintas atas keteguhan dan keberanian mereka dalam melanjutkan kehidupan setelah tragedi yang meninggalkan luka mendalam tersebut. “Perjuangan Bapak Ibu menjadi pengingat bahwa luka masa lalu tidak harus menghalangi tumbuhnya harapan dan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Dia menegaskan, pengalaman para penyintas merupakan suara penting yang harus didengar masyarakat. Keteguhan mereka untuk bangkit dan menyuarakan perdamaian dapat menjadi inspirasi, khususnya bagi generasi muda, bahwa keberanian sejati juga tercermin dari kemampuan memaafkan dan memilih jalan damai.

Baca Juga:   Perubahan APBD Badung 2026, Fraksi Golkar Minta OPD Penghasil Optimalkan PAD

Suroyo mengatakan, perdamaian bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, melainkan nilai yang harus dijaga melalui tindakan nyata, solidaritas, dan penghormatan terhadap kemanusiaan. Tragedi Bom Bali menjadi pelajaran bahwa kekerasan hanya menambah penderitaan, sedangkan persaudaraan dan perdamaian menjadi fondasi kehidupan yang lebih baik.

Di tengah berbagai capaian penanggulangan terorisme, dia mengingatkan bahwa ancaman terus berkembang, terutama melalui pemanfaatan ruang digital dan media sosial untuk menyebarkan propaganda kekerasan, merekrut anggota, serta menanamkan ideologi ekstrem yang mengarah pada tindakan terorisme. Karena itu, seluruh elemen bangsa diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam melindungi anak-anak dan generasi muda dari paparan ekstremisme berbasis kekerasan.

Pemerintah memperkuat pendekatan komprehensif melalui penegakan hukum, pencegahan, deradikalisasi, dan pemulihan korban. Upaya tersebut didukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.

Baca Juga:   Awal Transisi Musim di Bali, Waspadai Cuaca Ekstrem Masa Peralihan

Kolaborasi antarkementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa juga terus diperkuat untuk membangun ketahanan masyarakat serta mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan.

Suroyo mengajak masyarakat menjadikan peringatan Bom Bali bukan sekadar momentum mengenang tragedi, melainkan kesempatan memperkuat komitmen untuk mewariskan kehidupan yang lebih damai kepada generasi mendatang. “Kita tidak dapat mengubah apa yang telah terjadi di masa lalu, tetapi kita bertanggung jawab untuk menentukan apa yang akan diwariskan untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Dia berharap generasi muda tidak mewarisi dendam, ketakutan, dan kekerasan, tetapi tumbuh dengan keberanian untuk memaafkan, semangat saling menghormati, serta keyakinan bahwa perbedaan dapat hidup berdampingan dalam damai.

Melalui pemenuhan hak korban, penguatan ketahanan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor, peringatan 24 tahun Bom Bali diharapkan semakin memperkuat solidaritas kemanusiaan sekaligus mencegah terulangnya kekerasan dalam bentuk apa pun. (BC5)