Jembrana Raih Paritrana Award 2025, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja

0
154
Paritrana Award
Pemkab Jembrana kembali meraih peringkat kedua Paritrana Award 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Sementara itu, Desa Berangbang berhasil menempati peringkat pertama untuk kategori pemerintah desa. (ist)

balibercerita.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat kedua Paritrana Award 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Sementara itu, Desa Berangbang berhasil menempati peringkat pertama untuk kategori pemerintah desa.

Penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan ini diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Tjok Bagus Pemayun, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (14/10).

Baca Juga:   Komisi I DPRD Badung Bahas LKPJ Bupati 2025, Undang 11 OPD dan Soroti Kinerja serta Pelayanan Publik

Jembrana dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja formal dan informal melalui berbagai inovasi serta kolaborasi lintas sektor. Capaian ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung program nasional ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, Bulkaniel Eka Putra R.M. memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menjelaskan, Jembrana dan Desa Berangbang aktif mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi perangkat desa, lembaga, dan pekerja rentan. Menurutnya, Desa Berangbang memiliki keunggulan lebih yaitu mengikutsertakan BUMDes ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:   Sukseskan G20, Jalan Tol Bali Mandara Dipermak

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jembrana, I Ketut Armita menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian Paritrana Award. Kabupaten Jembrana untuk kategori kabupaten/kota tahun ini kembali berada di posisi juara kedua. Ia pun menegaskan komitmen Pemkab Jembrana untuk selalu meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan antara lain buruh panggul di pasar, petani, dan nelayan.

Baca Juga:   Fraksi Gerindra DPRD Badung Setujui Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Insentif Penanaman Modal

Ia menambahkan, pemerintah terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. Selain itu, akan terus mengadakan sosialisasi dan memberikan pemahaman akan pentingnya ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini