Mangupura, balibercerita.com –
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) menindak tegas seorang warga negara asing (WNA) yang mengemudikan mobil di jalur khusus sepeda motor di Jalan Tol Bali Mandara pada Rabu (6/8), pukul 16.18 Wita. Tindakan tersebut dianggap membahayakan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Petugas keamanan dan tim mobile customer service (MCS) segera menghentikan kendaraan di depan Gerbang Tol Nusa Dua. JBT juga langsung berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Induk VI, yang kemudian memberikan sanksi tilang kepada pelanggar.
Assistant Manager Risk Quality Management & Corporate Communication Officer JBT, I Wayan Purwajaya menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen JBT dalam menjaga keselamatan dan ketertiban pengguna jalan tol. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas lapangan dan aparat kepolisian. “Kami mengimbau pengguna tol untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas,” katanya. (BC5)



















