Perkuat Pengawasan WNA, Dirjen Imigrasi Kukuhkan Satgas Dharma Dewata dan PIMPASA

0
9
Satgas Dharma Dewata
Pengukuhan Satgas Dharma Dewata dan PIMPASA oleh Dirjen Imigrasi. (ist)

balibercerita.com –
Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi Dharma Dewata serta Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) wilayah Bali pada Rabu (15/4) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon. Acara ini dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi Bali, serta sekitar 100 petugas Imigrasi yang tergabung dalam Satgas.

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan di salah satu destinasi wisata utama Indonesia. Hal ini sekaligus memperkuat capaian kinerja Imigrasi Bali dalam penegakan hukum keimigrasian. Pada periode 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa 165 deportasi dan 62 tindakan pendetensian.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa pembentukan Satgas di Provinsi Bali merupakan bentuk komitmen nyata Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif, baik bagi masyarakat maupun wisatawan internasional. Hal ini juga menjadi upaya memperkuat pengawasan keimigrasian serta meningkatkan peran aktif petugas di lapangan dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah kerja Bali yang memiliki dinamika mobilitas orang asing yang cukup tinggi.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujar Hendarsam.

Baca Juga:   Pengawasan WNA Perlu Diperkuat, Peran Tiap Instansi Harus Diperjelas

Nama Dharma Dewata memiliki makna filosofis, yakni “Dharma” yang berarti kebaikan atau kebenaran dan “Dewata” yang merujuk pada Pulau Bali. Dengan demikian, “Dharma Dewata” bermakna kebaikan di Pulau Bali. “Ini bukan seremonial semata, melainkan langkah konkret yang telah dipersiapkan untuk dilaksanakan ke depan,” tegasnya.

Pihaknya menyadari bahwa Bali memiliki posisi strategis di mata dunia, sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing menjadi suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan secara optimal dan berkesinambungan. Satgas Patroli Keimigrasian Dharma Dewata diharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

Satgas Patroli Dharma Dewata akan secara aktif melakukan patroli berkala di sejumlah titik yang dinilai memiliki konsentrasi aktivitas WNA tinggi serta rawan terhadap pelanggaran keimigrasian. Langkah ini dilakukan melalui pemetaan titik primer dan sekunder. “Kita sudah membentuk tim dan perangkat yang memadai. Patroli akan dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan dukungan maksimal dari Gubernur Bali dan Polda Bali. Kami yakin langkah ini akan berjalan baik ke depan guna mewujudkan pariwisata Bali yang aman dan berkualitas,” ungkapnya.

Keberadaan satgas ini sejalan dengan tugas dan fungsi Imigrasi yang tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga menjaga keamanan bahkan kedaulatan negara. Ketika keamanan negara dan masyarakat terganggu, hal tersebut dapat berdampak pada kedaulatan negara. Jika dalam patroli ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan tegas. Imigrasi memiliki peran dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing serta siap melakukan penindakan, tidak hanya terhadap pelanggaran yang mengganggu keamanan, tetapi juga terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kesempatan kerja masyarakat lokal.

Baca Juga:   Museum Bom Bali Siap Dibangun, Jadi Simbol Perdamaian dan Daya Tarik Wisata Baru

Selain memperketat pengawasan, Satgas ini juga berperan dalam memberikan respons cepat (quick response) terhadap berbagai potensi pelanggaran. Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh warga negara asing (WNA), meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan.

“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” imbuhnya.

Jika Satgas Dharma Dewata berperan secara taktis di lapangan, maka PIMPASA hadir sebagai garda terdepan dalam upaya preventif di tingkat desa. Program ini menjadi pendekatan pengawasan berbasis komunitas yang lebih humanis melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat. Petugas PIMPASA bertugas memberikan edukasi serta melakukan pengumpulan informasi awal terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di lingkungannya.

Kehadiran PIMPASA diharapkan mampu memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang gerak pelanggaran keimigrasian, khususnya di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau patroli rutin. “Sinergi antara patroli taktis Dharma Dewata dan pengawasan kewilayahan oleh PIMPASA merupakan strategi komprehensif kami. Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:   Jelang Galungan, Harga Canang Naik Dua Kali Lipat

Saat ini, Imigrasi juga memiliki program desa binaan sebagai bentuk pendekatan preventif. Setiap kantor imigrasi (Kanim) akan memiliki desa binaan untuk memperkuat kolaborasi dalam berbagai bentuk kegiatan. Hal ini sejalan dengan tagline Imigrasi untuk rakyat Indonesia. Petugas Pembina Desa Imigrasi (PIMPASA) memiliki peran strategis dalam membangun sinergi dengan masyarakat desa, memberikan edukasi, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan orang asing melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Ia menyadari bahwa tantangan keimigrasian saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya arus globalisasi, pariwisata, dan investasi. Oleh karena itu, dibutuhkan profesionalisme, integritas, serta koordinasi yang solid antar seluruh unsur terkait. Ia pun berpesan kepada seluruh petugas yang dikukuhkan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Ia berharap pengukuhan tersebut menjadi awal yang baik dalam memperkuat pelaksanaan tugas keimigrasian ke depan serta pengabdian kepada negara. (BC5)