Lahan Dekat Mangrove Jimbaran Disterilkan, Pembakaran Sampah Dihentikan

0
16
Penutupan akses menuju lahan yang dipergunakan membuang puing dan pembakaran sampah di Jimbaran. (ist)

balibercerita.com –
Aktivitas pembuangan puing dan pembakaran sampah di sebuah lahan kosong dekat kawasan mangrove Jimbaran akhirnya dihentikan setelah menuai sorotan publik. Lokasi tersebut sebelumnya viral di media sosial pada Sabtu (2/5), menyusul keluhan warga yang terdampak asap pembakaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari DLHK Badung, Satpol PP BKO Kuta Selatan, aparat Kelurahan Jimbaran, serta kepala lingkungan setempat langsung turun ke lokasi. Lahan seluas sekitar 75 are itu diketahui berbatasan dengan kawasan permukiman sehingga asap pembakaran kerap mengganggu warga, khususnya saat angin bertiup dari arah barat.

Baca Juga:   Antisipasi Perusakan Ogoh-ogoh, Sekda Badung Minta Masyarakat Aktifkan Siskamling

Kepala Lingkungan Banjar Perarudan, Made Dharmayasa menjelaskan bahwa lahan tersebut sempat diduga sebagai bagian dari kawasan mangrove. Namun, hasil pengecekan melalui data pertanahan memastikan statusnya adalah hak milik, meskipun letaknya beririsan dengan area hutan mangrove dan masih terdapat patok batas resmi.

Di lapangan, lahan itu diketahui merupakan bekas tambak yang tengah diurug menggunakan puing. Sayangnya, material yang digunakan bercampur sampah sehingga memicu praktik pembakaran. Pihak yang mengaku sebagai pengelola berdalih melakukan pembakaran untuk mengurangi volume sampah, meski hingga kini identitas pemilik lahan masih belum dapat dipastikan.

Baca Juga:   BKS-LPD Kabupaten Badung Periode 2023-2028 Dikukuhkan 

Sebagai langkah tegas, DLHK Badung telah melayangkan surat peringatan kepada pihak terkait dan akan memasang garis pembatas di akses masuk lokasi guna mencegah aktivitas serupa terulang. Pengawasan juga akan diperketat, mengingat sebelumnya telah dilakukan sosialisasi larangan membakar sampah, namun tidak diindahkan. “Sudah pernah diperingatkan, bahkan oleh keluarganya sendiri, tetapi tetap dilakukan,” ungkap Dharmayasa.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara memastikan telah melakukan pengecekan langsung di lokasi di Jalan Mertasari, Jimbaran. Petugas menemukan adanya tumpukan puing dan sampah yang diduga sengaja didatangkan untuk menutup lahan. Surat peringatan pun telah dititipkan melalui aparat lingkungan setempat karena pihak yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Baca Juga:   Jalan Tol Bali Mandara akan Diperbaiki, Biar Makin Nyaman dan Aman untuk Semua

Ke depan, pemerintah dan aparat lingkungan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak membuang atau membakar sampah sembarangan, terutama di area yang berdekatan dengan ekosistem mangrove yang memiliki peran penting bagi lingkungan pesisir. (BC5)