Jasamarga Bali Tol Kembali Imbau Kepatuhan Pengguna Jalan Tol Bali Mandara

0
22
Petugas saat menegur pengendara yang melanggar jalur dan tidak menggunakan helm di Jalan Tol Bali Mandara. (ist)

balibercerita.com –
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu fokus, mematuhi rambu lalu lintas, serta menaati aturan yang berlaku, khususnya terkait penggunaan jalur di ruas Jalan Tol Bali Mandara. Imbauan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya pelanggaran di lapangan.

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis (30/4) siang, ketika seorang pengendara sepeda motor kedapatan melintas di jalur kendaraan roda empat. Pengendara tersebut diketahui masuk ke Jalan Tol Bali Mandara melalui gerbang tol Nusa Dua, namun tidak menggunakan jalur khusus roda dua yang telah disediakan.

Baca Juga:   PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Bali Aman, Gangguan Listrik di Bandara Ngurah Rai Berhasil Dipulihkan Cepat

Asst. Manager Risk Quality Management & Corporate Communication Officer PT JBT, I Wayan Purwajaya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Ia menegaskan bahwa jalur khusus bagi kendaraan roda dua telah tersedia dan wajib digunakan oleh pengendara motor. “Pengendara diharapkan tetap berada di lintasannya demi menjamin keselamatan serta kenyamanan bersama,” ujarnya.

Untuk diketahui, kejadian tersebut dengan cepat terpantau oleh petugas operasional dan segera dilaporkan ke Sentral Komunikasi (Senkom) PT JBT untuk penanganan lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Mobile Customer Service bersama tim medis langsung dikerahkan ke lokasi guna melakukan pengamanan dan pengawalan.

Baca Juga:   Perayaan Puncak “Mangucita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Kabupaten Badung

Langkah evakuasi pun diambil untuk mengantisipasi potensi bahaya terhadap arus lalu lintas maupun keselamatan pengendara motor tersebut. Petugas akhirnya mengevakuasi pengendara beserta kendaraannya ke kantor Pool Ruas PT JBT sebagai bagian dari penanganan darurat.

Dalam proses tersebut, pengendara juga diberikan teguran oleh pihak Kepolisian Jalan Raya (PJR) Induk VI sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga:   SE Antikorupsi Atensi Khusus Empat Sektor Strategis di Tabanan

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima, PT JBT juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan jalan tol. Pengguna jalan diimbau segera melaporkan situasi darurat atau kejadian mencurigakan melalui call center 133. “Sinergi antara petugas jalan tol, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang tertib, aman, dan bertanggung jawab di ruas Tol Bali Mandara,” pungkasnya. (BC5)