Beranda Umum Dua Operator SPBU Tukad Yeh Aya Dipecat, Pertamina Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran...

Dua Operator SPBU Tukad Yeh Aya Dipecat, Pertamina Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran SOP

0
SPBU Tukad Yeh Aya
Ahad Rahedi. (BC5)

balibercerita.com –
Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas terhadap pelayanan pengisian BBM yang diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Denpasar. Hasil penanganan Pertamina berujung pada pemberhentian terhadap dua operator SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan kepada konsumen.

Pelanggaran tersebut diantaranya dugaan menutupi display dispenser serta tidak memberikan volume BBM sesuai dengan nominal pembelian konsumen. Selain memberikan sanksi kepada operator, Pertamina juga menjatuhkan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU. Pembinaan turut diberikan kepada manajer dan pengawas untuk memastikan perbaikan operasional serta peningkatan kualitas pelayanan.

Baca Juga:   Wabup Suiasa Hadiri Peringatan Haul Bung Karno di Blitar

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menegaskan, Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan konsumen maupun pelayanan yang tidak sesuai prosedur. “Pertamina tidak menoleransi tindakan yang merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku. Terhadap operator yang terbukti melakukan pelanggaran, telah diberikan sanksi berupa pemberhentian,” ujar Ahad, Kamis (17/9).

Baca Juga:   Penerbangan Bandara Ngurah Rai Tetap Normal Pascagempa NTT, Rute Labuan Bajo dan Tambolaka Berjalan Lancar

Menurutnya, pengelola SPBU juga diminta memastikan seluruh petugas menjalankan SOP secara konsisten dan transparan. Pengawasan internal perlu diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat tetap mengutamakan kepuasan dan keselamatan konsumen.

Pertamina juga mengimbau seluruh lembaga penyalur BBM untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional di lapangan serta memastikan pelayanan diberikan sesuai ketentuan. Di sisi lain, masyarakat diminta ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Setiap indikasi penyalahgunaan maupun ketidaksesuaian pelayanan dapat dilaporkan melalui Contact Pertamina 135.

Baca Juga:   Bandara Ngurah Rai Terima 605 Permohonan Extra Flight Selama Libur Nataru

Pertamina menilai pengawasan penyaluran BBM bersubsidi membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan Pertamina. Langkah tersebut diperlukan agar BBM bersubsidi tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat dan sektor yang memang berhak sesuai ketentuan. (BC5)