Bupati Badung Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

0
11
DPD
Bupati Giri Prasta menerima kunja Komite IV DPD RI, Senin (3/10). (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Pemkab Badung mendapat kehormatan dikunjungi oleh Komite IV DPD RI. Kunjungan kerja (kunja) ini dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang APBN 2022, yang difokuskan pada dana desa dalam rangka menuju otonomi dana desa di Kabupaten Badung, bertempat di ruang rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (3/10). 

Rombongan Komite IV DPD RI dipimpin Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan diterima langsung Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Turut hadir, Ketua Komite IV DPD RI (Bidang Keuangan dan Perbankan) Elviana, anggota DPD RI Perwakilan Bali, Made Mangku Pastika, Sekda Badung Adi Arnawa dan OPD terkait di Pemkab Badung.

Baca Juga:   World Bicycle Day 2022, Berbagai Komunitas Bersepeda Keliling Kota Denpasar

Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta mengatakan, penggunaan dana desa di Kabupaten Badung tetap diarahkan pada jaring pengamanan sosial desa aman Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang mencakup sektor strategis nasional antara lain komunikasi, pariwisata, pencegahan stunting dan pencegahan bencana. 

Prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 yakni yang pertama, sustainable development goals (SDGs) desa dimana undang-undang desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan desa dan kualitas kehidupan manusia serta penanggulan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan, sarana dan prasarana desa, pengembangan ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. 

Kedua, untuk mewujudkan delapan tipologi desa yaitu desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya. 

Baca Juga:   Film Animasi Panji Semirang, Upaya Pelestarian Budaya Ala Generasi Muda

Selanjutnya yang ketiga, pemulihan ekonomi nasional melalui BLT dana desa, ketahanan pangan dan penanganan Covid-19. Keempat yaitu penggunaan dana desa sesuai kewenangan desa, penanggulangan kemiskinan, pembentukan dan peningkatan BUMDes, pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif. 

“Pada kesempatan ini saya sampaikan untuk tahun 2022 dari 46 desa di Kabupaten Badung, pagu dana desa diterima sebesar Rp47.501.659.000. Ini khusus dari dana desa yang Permendesnya adalah Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, penanganan pandemi berkenaan BLT yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kemendes sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan, Pemkab Badung juga melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran sehingga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat Badung.  

Baca Juga:   Wujudkan Mudik Aman, Pemkot Denpasar Persiapkan Posko Terpadu

Sementara itu, Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, Kabupaten Badung dengan suasana yang mulai semakin ramai, harus disyukuri. Apalagi, G20 sebagai tempat berkumpulnya negara-negara maju akan dilaksanakan di Kabupaten Badung. 

“Hampir dua tahun kemarin Badung ini betul-betul terpuruk. Tetapi sekarang semakin hari semakin baik dan harapan kedepannya Kabupaten Badung tetap menjadi yang terdepan dari sisi pendapatan negara penyumbang dari sektor pariwisata. Atas nama pimpinan DPD RI saya ucapkan terima kasih sudah menerima kami dengan baik,” pungkasnya. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini