Mangupura, balibercerita.com –
Insiden tumpahan bahan bakar jenis Dexlite di tanjakan Jalan Goa Gong, Jimbaran, Badung pada Minggu (29/6) siang, memunculkan kembali sorotan terhadap tanggung jawab sopir kendaraan berat di jalan raya. Akibat tumpahan tersebut, sejumlah pengendara motor terpeleset atau gagal menanjak karena kondisi jalan yang sangat licin.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 Wita dan langsung ditangani oleh jajaran Polsek Kuta Selatan bersama tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung. Pembersihan dilakukan secara menyeluruh menggunakan air dan sabun untuk menghilangkan sisa bahan bakar dari permukaan jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Menurut Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu Ida Bagus Suardika, sumber tumpahan berasal dari sebuah truk Isuzu dek kayu bernomor DK 8953 FN yang membawa tangki minyak modifikasi. Sopir truk tersebut diketahui melakukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk menerobos rambu larangan truk, tidak membawa STNK, tidak memasang pelat nomor belakang, dan menggunakan SIM yang tidak sesuai peruntukan.
“Tanggung jawab sopir bukan hanya membawa barang dari satu titik ke titik lain. Mereka juga bertanggung jawab atas keselamatan pengguna jalan lain,” tegas Iptu Suardika.
Pihaknya sudah menindak sopir tersebut dengan tilang, dan truk dijadikan barang bukti. Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, insiden ini menunjukkan minimnya kesadaran sebagian sopir terhadap konsekuensi dari kelalaian mereka, terutama saat mengoperasikan kendaraan modifikasi tanpa standar keamanan yang memadai.
Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pengemudi, khususnya sopir angkutan barang, untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab. Mengabaikan aspek keselamatan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga nyawa pengguna jalan lainnya. (BC5)


















