Inovasi Camat Kuta Selatan: Layanan Publik Akan Ngantor di Desa dan Kelurahan

0
341
Kuta Selatan
Ketut Gede Arta. (BC5)

Mangupura, balibercerita.com –
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta menyusun terobosan pelayanan publik berbasis desa dan kelurahan. Melalui inovasi ini, diharapkan antrean akibat sentralisasi pelayanan di kantor camat dapat terurai sehingga bisa meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Ketut Gede Arta menerangkan, inovasi ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan. Distribusi layanan ke desa maupun kelurahan dinilai akan berkontribusi mengurangi kemacetan karena pelayanan tidak lagi tersentralisasi di satu titik yaitu kantor kecamatan.

“Kalau semua orang datang ke satu titik, tentu ini akan berkontribusi kepada kemacetan. Kalau bisa orang ditugaskan di kantor lurah dan desa, kenapa masyarakat harus datang ke kantor kecamatan? Ini sedang kita akan bangun, yaitu pelayanan berbasis desa dan kelurahan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya, kantor kecamatan seharusnya bukan satu-satunya pusat layanan, apalagi ketika kondisi jalanan di wilayah Kuta Selatan sudah sangat padat. Karena itu, pihaknya sedang mengupayakan staf kecamatan bisa berkantor di kantor desa dan kelurahan. Apalagi staf di Kecamatan Kuta Selatan berasal dari desa dan kelurahan setempat, baik Pecatu, Kutuh, Ungasan, Benoa, dan Tanjung Benoa. Kelurahan Jimbaran dikecualikan karena kantor Kecamatan Kuta berada di wilayah administrasi Kelurahan Jimbaran.

Baca Juga:   Pertama di Indonesia, Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Akan Dilengkapi Jalur Sepeda

Dalam skema baru yang sedang disusun dan didiskusikan bersama tim internal, pelayanan publik akan diarahkan langsung ke desa atau kelurahan. Dengan kata lain, justru petugas kecamatan yang akan ngantor di desa atau kelurahan secara bergilir sehingga masyarakat cukup mengurus di tempat masing-masing. Dengan demikian, akan jauh mengefisienkan waktu masyarakat dan secara signifikan mengurangi beban lalu lintas.

“Apakah pendekatan seperti ini memungkinkan atau tidak, ini yang sedang kita pikirkan agar jangan sampai melanggar regulasi. Kalau regulasi memungkinkan, itu maka akan kita lakukan untuk mengurangi kontribusi kemacetan. Karena jalan kita disini sudah padat, kalau ditambah dengan mengurus pelayanan maka akan padat, ” ungkapnya.

Baca Juga:   Jalan Licin Akibat Dexlite Tumpah, Pengendara Terpeleset di Tanjakan Goa Gong

Kecamatan Kuta Selatan sebenarnya sudah memiliki inovasi Prajasakti. Layanan ini hadir di berbagai lokasi yang menjadi pusat keramaian, seperti bale banjar, pasar, pantai, kantor desa dengan tujuan untuk melayani masyarakat dengan berbagai keperluan, seperti pendataan penduduk, sosialisasi kepada orang asing, dan kegiatan pemerintahan kelurahan. Dalam program tersebut, pihak kecamatan bersama mitra seperti PLN, BPJS, PDAM, hingga BUMN, turun langsung ke lokasi strategis atau pusat keramaian.

Layanan keliling ini terbukti efektif, meski masih bersifat kontemporer dan tidak setiap hari. Karena itu, terobosan kali ini pendekatannya ditingkatkan dengan difokuskan di kantor lurah dan desa dan dapat dilakukan setiap hari. Apalagi alat yang diperlukan dalam pelayanan itu sudah ada di masing-masing kantor lurah dan desa.

Baca Juga:   Bupati dan Forkopimda Badung Pastikan TPS di Badung Siap Digunakan

Dengan layanan ini diharapkan dapat melayani ratusan warga per hari meskipun dengan sumber daya terbatas. “SDM kita cukup satu atau dua orang, tapi kita akan bantu perkuat dengan perbantuan personel jika dibutuhkan,” tambahnya.

Inovasi tersebut terlebih dahulu akan dilaksanakan uji coba untuk melihat kesiapan SDM dan strategi di lapangan. Hal ini akan dievaluasi dan dilihat efektivitasnya. Staf kecamatan juga sudah mendapatkan pelatihan agar dapat menangani pelayanan Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) di desa dan kelurahan. Namun, ada pengecualian pelayanan yang diberikan, seperti pengurusan akta otentik yang masih harus dilakukan di kantor kecamatan.

“Ini bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan kami juga. Jika pendekatan ini terbukti efektif, maka akan kita lanjutkan sebagai strategi pelayanan jangka panjang,” imbuhnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini