
balibercerita.com –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memberikan dukungan terhadap pengungkapan upaya ekspor ilegal emas batangan dalam jumlah besar yang berhasil digagalkan Bea Cukai Ngurah Rai. Perkara tersebut saat ini masih berada dalam proses penyidikan oleh penyidik Direktorat Bea dan Cukai sesuai kewenangan di bidang kepabeanan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Satria Abdi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik Bea Cukai dalam penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyidikan perkara kepabeanan menjadi kewenangan penyidik kepabeanan. Kejaksaan nantinya akan menangani perkara tersebut setelah proses penyidikan masuk ke tahap yang menjadi kewenangan penuntutan.
Ia menjelaskan, apabila perkara tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) disampaikan kepada Kejati Bali, penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh jaksa penuntut pada bidang Tindak Pidana Khusus. “Selanjutnya nanti kalau ini sudah masuk ke dalam ranah penyidikan, maka P21 surat perintah dimulainya penyidikan akan dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi dan nanti akan ditangani oleh penuntut di bidang Tindak Pidana Khusus,” katanya.
Satria menilai keberhasilan Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya ekspor emas dalam jumlah besar merupakan langkah positif dalam melindungi kepentingan negara. Menurutnya, masyarakat Bali patut memberikan apresiasi terhadap upaya aparat dalam mencegah keluarnya komoditas secara ilegal yang berpotensi berdampak terhadap perekonomian nasional.
“Ini merupakan sesuatu yang sangat baik, keberhasilan menggagalkan ekspor emas yang jumlahnya sangat besar. Seharusnya kita dari masyarakat, khususnya di Provinsi Bali, memberikan penghargaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Satria mengajak masyarakat maupun media untuk turut berperan dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap dugaan aktivitas serupa. Informasi dari masyarakat dinilai dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang keluar negeri. “Apabila di antara rekan-rekan media maupun masyarakat yang lain mengetahui adanya kegiatan-kegiatan yang seperti ini dapat diinformasikan supaya penanganan seperti ini bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, keberhasilan menggagalkan satu kasus tidak menutup kemungkinan masih terdapat upaya serupa yang belum terungkap. Karena itu, pengawasan dan sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat. “Kita tidak tahu, jangan-jangan mungkin ada juga yang berhasil lolos. Karena saya yakin dengan teori yang seperti ini mungkin beberapa yang tidak berhasil,” katanya.
Satria berharap keberhasilan pengungkapan tersebut semakin mendorong penyidik untuk aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap upaya ekspor ilegal. Menurutnya, tindakan semacam itu bukan sekadar persoalan pelanggaran kepabeanan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan perekonomian negara. “Berikan dukungan kepada penyidik untuk bisa lebih aktif lagi untuk menggagalkan ekspor ilegal ini karena ini bisa mengganggu perekonomian negara. Ini masuk di bidang perekonomian,” pungkasnya. (BC5)
















