balibercerita.com –
Pemandangan memprihatinkan ditemukan petugas Satpol PP Kabupaten Badung saat menggelar patroli di wilayah Kecamatan Kuta, Selasa (4/8). Seorang pengemis kedapatan membawa bayi berusia sekitar dua bulan saat meminta-minta di simpang Jalan Imam Bonjol. Bayi tersebut diduga sengaja diajak saat mengemis di tengah padatnya arus lalu lintas.
Dalam patroli itu, petugas berhasil mengamankan tiga pengemis. Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pembinaan dan diberikan peringatan agar tidak kembali mengemis di jalanan. Satpol PP Badung menegaskan akan terus melakukan pengawasan. Jika kembali ditemukan beroperasi, mereka akan diamankan untuk dipulangkan ke daerah asal.
Seizin Kasatpol PP Badung, Kepala Seksi Operasional Made Astika Jaya mengatakan, keberadaan para pengemis terdeteksi saat patroli rutin. Pada pagi hari mereka sempat lolos dari kejaran petugas, namun akhirnya berhasil ditemukan pada siang harinya setelah bersembunyi di lahan belakang bedeng pekerja proyek. “Kami cari sampai ketemu. Ternyata mereka bersembunyi di belakang bangunan kosong yang dulu juga pernah menjadi tempat berkumpul gelandangan dan anak punk. Mereka tampak kaget saat kami datangi, mungkin tidak menyangka masih kami cari,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/8).
Astika menjelaskan, awalnya petugas memburu tujuh orang pengemis. Namun, hanya tiga orang dewasa yang berhasil diamankan, sedangkan empat lainnya berhasil melarikan diri dengan berlari ke lahan milik warga. Dari kelompok tersebut, terdapat seorang bayi berusia dua bulan yang dibawa saat aktivitas mengemis.
Menurutnya, para pengemis tersebut merupakan wajah lama yang sebelumnya juga pernah ditertibkan. Mereka diketahui berasal dari wilayah Bali Timur dan mengaku tinggal sementara di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat. Setelah didata, mereka kembali diberikan pembinaan sembari dilakukan pengawasan secara berkala.
Temuan tersebut juga menjadi perhatian Satpol PP Badung karena lokasi persembunyian para pengemis merupakan bangunan kosong yang sebelumnya pernah digunakan sebagai tempat berkumpul gelandangan dan anak punk. Karena itu, pihaknya mengimbau para pemilik lahan maupun bangunan kosong agar lebih aktif mengawasi asetnya sehingga tidak dimanfaatkan sebagai tempat beraktivitas maupun bermukim orang tidak dikenal. (BC5)



















