Fraksi Gerindra Soroti Serapan APBD Badung 2025 Rendah dan Silpa Rp1,19 Triliun

0
2
Gerindra Badung
Sekretaris Fraksi Gerindra, Ida Bagus Gede Putra Manubawa saat membacakan PU fraksi dalam rapat paripurna, Senin (13/7). (ist)

balibercerita.com –
Fraksi Gerindra DPRD Badung memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 meski akhirnya menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Fraksi menilai rendahnya realisasi belanja dan besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) menjadi cerminan belum optimalnya pelaksanaan program pemerintah.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (14/7), saat menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sekretaris Fraksi Gerindra, Ida Bagus Gede Putra Manubawa menyampaikan, rendahnya realisasi belanja daerah perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan dan perekonomian masyarakat.

“Realisasi belanja daerah sebesar Rp8,3 triliun lebih atau hanya mencapai 64,56 persen dari anggaran Rp12,8 triliun lebih. Artinya, 35,44 persen anggaran tidak terserap. Kondisi ini menunjukkan perputaran ekonomi melambat, daya beli masyarakat menurun, serta pembangunan fisik, infrastruktur dan sumber daya manusia belum berjalan optimal,” tegas Manubawa.

Baca Juga:   Bali Creative Board Siap Perkuat Ekosistem Ekraf dan Digital di Bali

Fraksi Gerindra menilai rendahnya penyerapan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari lambatnya proses tender elektronik (e-procurement), perencanaan yang belum matang, hingga kehati-hatian aparatur dalam merealisasikan anggaran karena kekhawatiran terhadap persoalan hukum. “Kami meminta pemerintah segera memperbaiki proses pengadaan, memperkuat perencanaan, serta memperkuat tim legal pemerintah daerah agar aparatur tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran,” ujarnya.

Selain serapan anggaran, Fraksi Gerindra juga menyoroti besarnya silpa APBD 2025 yang mencapai Rp1,192 triliun. Menurut Manubawa, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program pembangunan ke depan lebih efektif.

“Silpa sebesar Rp1,192 triliun harus menjadi alarm evaluasi. Di satu sisi menunjukkan kehati-hatian fiskal, tetapi di sisi lain mengindikasikan masih banyak program pembangunan yang belum mampu dieksekusi tepat waktu sehingga manfaat anggaran belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” katanya.

Gerindra pun merekomendasikan agar sisa anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal pada tahun anggaran berikutnya sehingga mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah segera menuntaskan berbagai persoalan yang dinilai memengaruhi kualitas sektor pariwisata di Badung.

Baca Juga:   The Palace Jeweler: Perhiasan Bukan Sekadar Gaya Hidup, Tapi Investasi yang Bisa Dinikmati

Beberapa isu yang disoroti meliputi persoalan sampah, kemacetan, jaringan utilitas yang semrawut, meningkatnya kriminalitas di kawasan wisata, banjir di kawasan Dewi Sri dan Kunti, lambatnya normalisasi Tukad Mati sepanjang sekitar 7 kilometer, hingga berbagai persoalan sosial seperti gelandangan, manusia silver, transportasi liar, parkir semrawut, serta perilaku wisatawan yang dinilai meresahkan.

“Persoalan-persoalan ini harus segera dicarikan formula penyelesaian agar pertumbuhan destinasi pariwisata tetap berkelanjutan. Promosi pariwisata juga harus terus digencarkan, karena pariwisata tanpa promosi adalah sesuatu yang tidak masuk akal,” ujar Manubawa.

Pada aspek pengelolaan aset daerah, Fraksi Gerindra mendorong percepatan pengadaan truk pengangkut sampah pantai yang diusulkan Desa Adat Legian. Kendaraan tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi penanganan sampah kiriman yang rutin terjadi setiap tahun.

Baca Juga:   Bahas LKPJ Bupati 2025, Komisi II DPRD Badung Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Meski menyampaikan berbagai kritik dan masukan, Fraksi Gerindra tetap mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung atas keberhasilan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kali berturut-turut. Apresiasi juga diberikan atas sejumlah capaian di bidang pelayanan publik, digitalisasi, penanganan kemiskinan dan stunting, birokrasi yang bersih, serta dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Denpasar Raya yang memasuki tahap groundbreaking pada 8 Juli 2026.

Dengan sejumlah catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum dievaluasi oleh Gubernur Bali.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua DPRD. Sidang juga dihadiri Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (BC9)