balibercerita.com –
Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 berturut-turut yang diperoleh Pemkab Badung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Namun, dalam pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang disampaikan pada rapat paripurna, Senin (13/7), Fraksi Golkar juga menyoroti penyerapan anggaran yang belum optimal.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti tersebut dihadiri oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba, serta jajaran forkopimda. Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh I Made Suparta, Fraksi Golkar mengapresiasi capaian opini WTP yang diraih Pemkab Badung atas LKPD tahun 2025. Hal ini dinilai sebagai prestasi ke-14 kalinya secara berturut-turut. Meski secara umum dapat menerima ranperda tersebut, Fraksi Golkar memberikan catatan kritis terkait postur pendapatan dan belanja daerah.
“Pendapatan asli daerah (PAD) kita sangat bergantung pada pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang mencerminkan ketergantungan tinggi pada sektor pariwisata serta daya beli wisatawan,” ujar Suparta.
Fraksi Golkar pun mendorong Pemkab Badung untuk melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta diversifikasi sumber pendapatan guna memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Badung secara berkelanjutan. Terkait realisasi belanja daerah yang tercatat sebesar Rp8,3 triliun atau 64,5 persen dari target, Fraksi Golkar menyoroti adanya inefisiensi, khususnya pada belanja modal yang hanya terealisasi sebesar 47,19 persen. “Hal tersebut mencerminkan bahwa alokasi dan penyerapan anggaran belum mampu menghasilkan output pembangunan yang optimal sesuai prinsip value for money,” tegasnya.
Fraksi Golkar mendesak percepatan realisasi belanja, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur. Sebagai upaya diversifikasi pendapatan, fraksi terbesar kedua di DPRD Badung ini secara khusus mengusulkan penguatan sektor pertanian.
Beberapa poin yang diajukan antara lain pengembangan sentra agrowisata, Peningkatan bantuan sarana produksi pertanian (bibit, pupuk, alat tepat guna), peningkatan pendampingan oleh penyuluh pertanian, pemberian jaminan pemasaran hasil panen dan asuransi gagal panen, pembangunan industri pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan nilai jual.
Dengan catatan tersebut, Fraksi Golkar menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah. (BC9)

















