balibercerita.com –
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmennya untuk mereformasi tata kelola persampahan nasional dengan menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama krisis lingkungan. Namun, di tengah berbagai isu yang berkembang, pemerintah memastikan bahwa tempat pemrosesan akhir (TPA) tidak akan ditutup.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Mohammad Jumhur Hidayat saat meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tahura dan TPA Suwung pada Selasa (9/6). Menurutnya, terdapat kesalahpahaman di masyarakat terkait arah kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah.
“Soal penutupan TPA, saya tegaskan TPA tidak akan ditutup. Jadi keliru jika ada yang menyatakan TPA ditutup. Yang tidak boleh adalah praktik open dumping, yaitu timbunan sampah yang dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai,” tegas Menteri Jumhur.
Sebagai bagian dari transformasi nasional, KLH/BPLH mendorong seluruh TPA di Indonesia, termasuk di Bali, beralih menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan. Sistem tersebut dilengkapi lapisan geomembran untuk mencegah rembesan air lindi mencemari tanah dan sumber air di sekitarnya.
Di tengah upaya pembenahan sistem persampahan nasional, Bali mendapat apresiasi khusus dari pemerintah pusat. KLH/BPLH menilai pengelolaan sampah di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar menunjukkan perkembangan yang semakin modern dan berorientasi lingkungan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swakelola, serta masyarakat dinilai berhasil membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik. Salah satu indikator keberhasilannya terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber.
Data yang dihimpun KLH/BPLH menunjukkan sekitar 71 persen masyarakat Bali kini telah melakukan pemilahan sampah secara mandiri, sebuah capaian yang dianggap sangat signifikan dalam mendukung sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.
Menteri Jumhur juga menyoroti keberhasilan Bali dalam melakukan hilirisasi sampah. Sampah organik kini telah dimanfaatkan menjadi pupuk melalui fasilitas pengolahan di Klungkung, sementara residu sampah lainnya diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai sumber energi alternatif.
Transformasi tersebut akan semakin diperkuat dengan beroperasinya fasilitas baru pada Agustus mendatang yang mampu mengonversi sampah berkalori tinggi menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menekan volume sampah yang berakhir di TPA.
Selain aspek lingkungan, KLH/BPLH juga menempatkan pengelolaan sampah sebagai instrumen penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs). Menteri Jumhur menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sektor swakelola yang selama ini menjadi tulang punggung pengangkutan dan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan, termasuk subsidi apabila diperlukan, agar para pekerja di sektor ini dapat terus berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau keuangannya memang pas-pasan, tetapi kemudian bisa menciptakan lapangan kerja yang baik, itu tidak salah. Pemerintah kota atau kabupaten yang memiliki kemampuan anggaran harus memberikan subsidi. Saya tidak setuju kalau swakelola yang sudah berjalan baik ini dihentikan. Kita tidak boleh menghentikan rezeki orang, apalagi jika pekerjaannya memberikan manfaat bagi lingkungan. Tugas kita adalah membina dan memastikan terciptanya green jobs. Green jobs adalah pekerjaan yang menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan,” ujar Menteri Jumhur.
KLH/BPLH menegaskan bahwa tujuan utama pengelolaan sampah bukan semata-mata mengejar nilai ekonomi dari hasil olahan sampah, melainkan menyelesaikan persoalan lingkungan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan dukungan teknologi, meningkatnya kesadaran masyarakat, serta penguatan sektor green jobs, pemerintah menargetkan Bali menjadi model percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Transformasi yang sedang berlangsung di Pulau Dewata diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam membangun sistem persampahan yang modern, ramah lingkungan, sekaligus mampu menciptakan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. (BC5)


















