Kolaborasi Pemilik Usaha Jadi Kunci Penataan Pedestrian Jalan Pantai Kuta

0
9
Kuta
Suasana pertemuan yang dilaksanakan di kantor Camat Kuta belum lama ini. (ist)

balibercerita.com –
Upaya penataan kawasan wisata Kuta terus bergerak. Pemerintah Kecamatan Kuta mulai membangun kesepahaman dengan para pelaku usaha dan pemilik lahan terkait rencana pelebaran serta penataan jalur pejalan kaki (pedestrian) di sepanjang Jalan Pantai Kuta.

Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan yang digelar secara bertahap sejak Kamis (4/6) lalu, melibatkan sejumlah pemilik lahan dan perwakilan usaha yang berada di sepanjang koridor jalan tersebut. Pertemuan berlangsung di kantor Camat Kuta sebagai bagian dari proses sosialisasi sekaligus penyamaan persepsi sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Sekretaris Camat (Sekcam) Kuta, I Made Agus Suantara atau disapa MAS menjelaskan bahwa sejumlah pelaku usaha yang hadir di antaranya perwakilan Bali Anggrek, Grand Istana Rama, Sheraton & Beachwalk, Pura Batu Bolong, hingga Ramayana Group yang membawahi beberapa unit usaha di kawasan tersebut.

Baca Juga:   Basarnas Bali Waspadai Cuaca Tak Menentu Selama Siaga SAR Khusus Lebaran

Menurutnya, mayoritas pemilik lahan telah memberikan dukungan terhadap program penataan kawasan dengan menandatangani surat pernyataan persetujuan. Mereka pada prinsipnya menerima pelaksanaan pekerjaan yang akan mengacu pada konsep penataan dan desain yang telah disiapkan pemerintah.

“Dukungan dari para pelaku usaha sangat penting. Kehadiran pedestrian yang lebih representatif akan memberikan kenyamanan bagi wisatawan sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan Kuta sebagai destinasi unggulan,” ujar MAS.

Meski mendukung program tersebut, para pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah masukan agar pelaksanaan proyek tetap memperhatikan kebutuhan operasional usaha sehari-hari. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain akses keluar-masuk kendaraan, desain pintu masuk toko dan restoran, penempatan pohon perindang, hingga lokasi fasilitas pendukung seperti kursi taman.

Baca Juga:   Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan proyek agar penataan kawasan tidak hanya mempercantik wajah Kuta, tetapi juga tetap mendukung aktivitas ekonomi yang telah berjalan. “Semua masukan sudah kami tampung. Penataan kawasan harus menghadirkan nilai estetika, tetapi tetap memperhatikan fungsi dan kenyamanan pelaku usaha,” katanya.

Hingga akhir pertemuan, sebanyak empat surat pernyataan persetujuan telah diterima pihak kecamatan. Sementara satu surat lainnya dari pihak Bali Anggrek masih menunggu penandatanganan langsung oleh pemilik lahan.
Pemerintah Kecamatan Kuta optimistis sinergi antara pemerintah, pemilik lahan, dan pelaku usaha akan mempercepat terwujudnya wajah baru Jalan Pantai Kuta yang lebih tertata, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki.

Baca Juga:   Bluebird Bali Jadi Penyedia Layanan Transportasi Darat Pertama Tuntaskan Vaksinasi Booster 

Ke depan, komunikasi dengan para pemilik lahan dan pelaku usaha terdampak akan terus dilakukan secara bertahap. Tercatat terdapat belasan pihak yang akan dilibatkan dalam proses koordinasi guna memastikan program penataan pedestrian berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.

“Ini bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur, tetapi juga upaya bersama menjaga kualitas destinasi wisata Kuta agar semakin nyaman dan berdaya saing,” tutup MAS. (BC5)