Groundbreaking PSEL Denpasar Ditarget Maret 2026, Proyek Dibiayai Investor

0
35
PSEL
Danantara saat beraudensi dengan DPD RI. (ist)

balibercerita.com –
Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Denpasar terus bergerak menuju tahap pelaksanaan. Rencananya, groundbreaking proyek PSEL dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. Fasilitas ini bakal dibangun di lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di wilayah Denpasar.

Proyek strategis ini akan dibiayai oleh investor yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. Meski demikian, fasilitas PSEL tersebut tidak dapat langsung beroperasi setelah pembangunan dimulai, karena masih membutuhkan waktu beberapa tahun hingga siap digunakan secara penuh.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa proses persiapan proyek masih berjalan dan membutuhkan perencanaan yang matang sebelum tahap konstruksi dimulai.
“Arahan dari Bapak Presiden melalui Menteri Investasi, PSEL ini sedang berjalan. Mestinya groundbreaking dibuat bulan Maret, tapi kita tunggu ya, karena persiapannya perlu detail,” ujar Hanif di Pantai Jimbaran.

Sebelumnya, program strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) yang dimandatkan melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 kini memasuki fase krusial menjelang pengumuman pemenang tender di empat kota percontohan, yakni Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor.

Menjelang finalisasi tender, Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) aktif melakukan sosialisasi serta audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Pertemuan tersebut digelar pada Rabu (18/2), di ruang kerja Ketua DPD RI sebagai upaya memperkuat komunikasi publik sekaligus menjaring masukan terkait implementasi proyek.

Baca Juga:   Puluhan Kendaraan Tujuh Tahun Parkir di Bandara Ngurah Rai, Biayanya Tembus Ratusan Juta

Program WtE/PSEL ini diproyeksikan menjadi solusi konkret dalam menangani kondisi darurat sampah di sejumlah wilayah perkotaan, sekaligus mendukung transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

Managing Director Investment Danantara Investment Management, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menegaskan bahwa proses tender dilaksanakan secara profesional, transparan, dan kompetitif dengan melibatkan perusahaan global yang berpengalaman. “Seleksi dilakukan secara ketat dan berbasis mitigasi risiko. Kami memastikan aspek tata kelola, lingkungan, dan sosial menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui proses seleksi terbuka dan due diligence yang ketat, lebih dari 200 perusahaan masuk dalam Daftar Penyedia Teknologi (DPT). Dari jumlah tersebut, 24 perusahaan internasional dari Tiongkok, Prancis, Jepang, Singapura, dan Hong Kong dinyatakan lolos seleksi serta berhak mengikuti tender. Seluruh peserta diwajibkan membentuk konsorsium serta menggandeng mitra lokal guna mendorong transfer teknologi sekaligus memperkuat kapasitas nasional.

Baca Juga:   Terombang-ambing Semalaman di Laut, WNA Asal AS Selamat

Stefanus juga menekankan bahwa teknologi yang akan digunakan merupakan teknologi WtE generasi terbaru. Sistem yang diterapkan bukan insinerator konvensional, melainkan mechanical-grade incinerator dengan sistem penyaringan berlapis untuk menangkap residu emisi. Dengan teknologi tersebut, kualitas udara yang dilepas diklaim memenuhi standar kesehatan internasional, termasuk rujukan World Health Organization (WHO).

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Danantara Indonesia dalam mengembangkan teknologi WtE sebagai solusi pengelolaan sampah yang inovatif. Ia menilai proyek ini merupakan terobosan penting dalam menghadapi persoalan sampah sekaligus mendukung agenda perubahan iklim global.

Selain itu, keterlibatan mitra lokal dalam setiap konsorsium proyek juga dinilai membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah pembangunan. “Investasi Danantara Indonesia di sektor Waste-to-Energy untuk menanggulangi persoalan sampah merupakan langkah strategis yang perlu diapresiasi. Ini membuka peluang kolaborasi teknologi sekaligus memberi kesempatan bagi mitra lokal untuk tumbuh dan berkontribusi,” ujar Sultan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPD RI tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan representasi daerah secara objektif serta memberikan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan kebijakan.

Sementara itu, anggota DPD RI dari Jawa Barat, Jihan Fahira mengingatkan bahwa keberhasilan program WtE tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kesiapan sosial dan kultural masyarakat. Ia menekankan pentingnya sosialisasi serta edukasi mengenai pemilahan sampah. “Teknologi tinggi sekalipun tidak akan maksimal jika kebiasaan pemilahan sampah di masyarakat belum terbentuk. Jika ada teknologi baru, harus ada sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait dampak kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:   Pertamina Luruskan Sejumlah Hoaks Soal BBM

Hal senada disampaikan anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, yang menekankan pentingnya sinergi antara investasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor menjadi kunci agar program ini dapat berjalan sesuai prinsip keberlanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sebagai salah satu langkah besar dalam reformasi pengelolaan sampah nasional, program WtE atau PSEL dinilai menjadi fondasi penting bagi penguatan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia Indonesia melalui kemitraan antara investor global dan mitra lokal. Dengan pengumuman pemenang tender yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Danantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat. (BC5)