balibercerita.com –
Aktivitas orang asing di Bali tercermin dari tingginya permohonan layanan izin tinggal di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Hingga Agustus 2026, tercatat 45.029 perpanjangan izin tinggal kunjungan visa on arrival (VOA), melonjak 20,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di saat layanan bagi orang asing meningkat, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian juga terus diperketat.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengatakan, peningkatan layanan tersebut menjadi bagian dari dinamika keimigrasian di Bali. Selain memberikan pelayanan, jajarannya tetap memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain perpanjangan VOA, Imigrasi Ngurah Rai mencatat 9.449 perpanjangan izin tinggal kunjungan, meningkat 39 persen secara year on year. Kemudian, alih status izin tinggal kunjungan (ITK) menjadi izin tinggal terbatas (itas) mencapai 2.685 permohonan, melonjak 75 persen.
Sementara, penerbitan itas tercatat 49 permohonan atau turun 30 persen. Alih status itas menjadi izin tinggal tetap (itap) sebanyak 296 permohonan atau turun 5 persen.
Untuk layanan perpanjangan izin tinggal, tercatat 4.587 perpanjangan ITAS atau turun 8 persen dan 98 perpanjangan ITAP atau turun 38 persen. Sedangkan penerbitan Exit Permit Only (EPO) sebanyak 1.484 atau turun 50 persen.
Imigrasi Ngurah Rai juga mencatat aktivitas pelayanan paspor bagi masyarakat. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 16.421 paspor diterbitkan atau turun 14 persen secara year on year. Jumlah tersebut terdiri atas 8.119 paspor baru yang turun 19 persen dan 8.302 paspor penggantian yang turun delapan persen.
Sejak 1 Desember 2024, Imigrasi Ngurah Rai telah menerapkan 100 persen paspor elektronik dalam pelayanan penerbitan paspor. Hingga Agustus 2026, sebanyak 290 permohonan paspor ditolak. Penolakan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan penerbitan dokumen perjalanan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Sejalan dengan tingginya aktivitas orang asing, pengawasan dan penegakan hukum juga menjadi perhatian Imigrasi Ngurah Rai. Sepanjang periode tersebut, tercatat 265 tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian, 173 pendetensian dan 230 penangkalan. Selain itu, dilakukan 228 kegiatan pengawasan keimigrasian, dua operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), serta 99 kegiatan sosialisasi Timpora/APOA.
Berdasarkan jenis pelanggaran, terdapat 185 kasus karena tidak menaati peraturan perundang-undangan dan 151 kasus overstay. Jika dilihat dari negara asal, warga negara Rusia menjadi kelompok yang paling banyak dikenai tindakan administratif keimigrasian dengan 35 kasus. Berikutnya Australia 26 kasus dan Amerika Serikat 24 kasus.
Novyandri mengatakan, fungsi pelayanan keimigrasian berjalan beriringan dengan pengawasan orang asing. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dari sisi penerimaan negara, hingga 31 Agustus 2026, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian mencapai Rp730,3 miliar atau 45,47 persen dari target Rp1,606 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan visa yang mencapai Rp584,4 miliar dari target Rp1,440 triliun atau 38,09 persen.
Pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali mencapai Rp93,7 miliar dari target Rp103 miliar atau 90,84 persen. Sementara pendapatan paspor terealisasi Rp14,3 miliar dari target Rp30 miliar atau 46,95 persen.
Pendapatan pelayanan keimigrasian lainnya justru mencapai Rp73,7 miliar, melampaui target Rp32 miliar atau mencapai 228,09 persen. Untuk realisasi anggaran, dari pagu Rp84 miliar telah terealisasi Rp55 miliar atau 65,41 persen.
Di sisi pelayanan informasi publik, Imigrasi Ngurah Rai mengelola 10 platform untuk melayani permintaan informasi dan pengaduan masyarakat. WhatsApp menjadi kanal yang paling banyak digunakan dengan 9.251 permintaan. Masyarakat juga diingatkan mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Imigrasi Ngurah Rai. (BC5)

















