Vaksin Lengkap, Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukkan Bukti Tes Antigen dan PCR Negatif 

0
90
Vaksin
Luhut Binsar Pandjaitan. (ist)

Jakarta, balibercerita.com – 

Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan kabar baik kondisi penanganan pandemi Covid-19. Tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. 

“Tingkat rawat inap dan kematian sudah menurun. Walau memang masih ada seperti DIY yang masih naik, namun kami prediksi akan turun dalam waktu dekat,” tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Panjaitan saat membuka konferensi pers, Senin (7/3).

Baca Juga:   Binda Bali Genjot Vaksinasi Anak Tahap II di Gianyar

Menurutnya, banyak kabupaten atau kota di Jawa dan Bali yang kembali masuk PPKM Level 2, salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya. Hal ini nantinya akan tertuang lebih lanjut dalam Inmendagri yang dikeluarkan hari ini. Selain itu, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi lansia dan vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat.

Kondisi pandemi yang terus membaik membuat pemerintah menyiapkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga dan uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali.

Baca Juga:   Imigrasi Terbitkan Visa Multiple Entry Lima Tahun Untuk Tujuan Bisnis dan Wisata

Pertama, perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. Selain itu, kegiatan kompetisi olah raga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi, dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut. Level 4 sebanyak 25%, level 3 sebanyak 50%, level 2 sebanyak 75% dan level 1 sebanyak 100%.

Baca Juga:   Binda Bali Tuntaskan Pemberian 8.000 Dosis Vaksin

Selain itu, melalui rapat terbatas yang dilaksanakan bersama Presiden RI Joko Widodo hari ini, diputuskan adanya uji coba PPLN tanpa karantina yang diberlakukan di Bali pada 7 Maret ini. Namun dengan beberapa persyaratan. “Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” tegasnya. (BC20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini