Beranda Umum Tanggul Darurat Karung Pasir Jadi Benteng Sementara Hadapi Abrasi Pantai Kuta

Tanggul Darurat Karung Pasir Jadi Benteng Sementara Hadapi Abrasi Pantai Kuta

0
Pantai Kuta
Tanggul darurat di Pantai Kuta. (ist)

balibercerita.com –
Ancaman abrasi di Pantai Kuta, khususnya di kawasan depan Beachwalk Shopping Mall, mendorong munculnya solusi darurat berupa tanggul sederhana dari karung pasir. Ditambah penyangga kayu di sisi luar, deretan tanggul itu kini menjadi benteng sementara untuk melindungi jalur pedestrian (walkway) dari hantaman gelombang laut.

Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kuta, I Nyoman Arya Arimbawa menjelaskan bahwa tanggul darurat ini merupakan inisiatif pedagang setempat, namun tetap melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. “Tujuan utamanya menjaga agar walkway tidak jebol diterjang gelombang, sekaligus dimanfaatkan pedagang sebagai area berjualan,” ujarnya.

Baca Juga:   Seorang Kakek Menghilang Saat Pergi ke Sawah, Diduga Terpeleset ke Sungai

Menurut Arya, gelombang pasang yang sulit diprediksi membuat tanggul karung pasir harus terus diperhatikan. Saat gelombang tinggi, susunan karung dan kayu penyangga kerap kembali terlihat meski sudah ditata rapi.

“Kami imbau pedagang agar merapikan. Puncak gelombang biasanya terjadi sekitar jam 11 siang atau malam,” tambahnya.

Baca Juga:   Triwulan Pertama 2024, 37 WNA Dideportasi Kanim Ngurah Rai 

Arya menekankan, tanggul ini hanya bersifat sementara. Pemerintah saat ini tengah membangun breakwater permanen di Pantai Kuta. Selama proyek belum selesai, keberadaan tanggul darurat dianggap penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada pedestrian. “Dengan koordinasi dan izin dari dinas terkait, tanggul ini diperbolehkan dipasang, agar walkway tidak rusak seperti yang sempat terjadi di kawasan Poppies II,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemkab Badung Bentuk Posko Penanggulangan Banjir di Seluruh Kecamatan

Upaya membuat tanggul darurat ini bukan hal baru. Tahun lalu, barisan karung pasir sempat dibongkar oleh Dinas PUPR Badung, namun pembongkaran justru memperparah kerusakan jalur pedestrian. Akhirnya, pemasangan kembali diizinkan dengan syarat harus lebih tertata. “Sekarang diperbolehkan lagi asalkan dibuat lebih rapi,” pungkasnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini