balibercerita.com –
Proses pembongkaran bangunan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung, kini tinggal menyisakan sekitar 15 persen. Hingga Senin (15/9), progres pekerjaan telah mencapai 85 persen. Satpol PP Badung optimistis seluruh pembongkaran rampung paling lambat pekan depan.
Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengatakan, masih ada satu bangunan besar yang belum sepenuhnya dibongkar, yakni eks Morabito. Bangunan yang berdiri di tebing setinggi sembilan lantai itu baru selesai setengah, sedangkan dua bangunan lainnya sudah masuk tahap penyelesaian akhir.
“Masih ada satu bangunan eks Morabito yang baru separuh, dan dua bangunan lagi sudah tahap finishing. Saat ini progres sudah 85 persen, semoga minggu depan sudah selesai,” ujarnya.
Kendala utama, lanjutnya, terletak pada posisi bangunan yang berada di tepi tebing dengan pondasi rapuh, sehingga menyulitkan alat berat mencari dudukan yang aman. Utamanya bangunan eks Morabito yang paling sulit karena lokasinya di kontur tebing.
Alat berat dikhawatirkan ikut terjungkal apabila dipaksakan. Selain faktor teknis, hujan yang belakangan kerap turun juga memperlambat pekerjaan. Setelah bangunan dibongkar, aliran air langsung mengalir ke laut sehingga membuat kondisi lokasi lebih licin.
Dari lima unit alat berat yang disiapkan, hanya empat unit yang beroperasi sejak Rabu pekan lalu. Satu unit lainnya tidak digunakan karena operator dari Dinas PUPR Badung ditarik untuk membantu penanganan banjir di wilayah lain.
“Alatnya tetap standby di Bingin, tetapi operatornya ditugaskan membantu pembersihan pascabanjir. Jadi sementara hanya empat unit saja yang bekerja di tebing Bingin,” jelasnya.
Suryanegara menegaskan, puing-puing bangunan tidak akan dibuang sembarangan. Lokasi eks bangunan akan ditata dengan penambahan tanah urug dan tanah subur agar dapat ditanami pohon perindang. Rencananya, kawasan tersebut juga akan dibuat terasering demi keamanan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Setelah pembongkaran tuntas, Pemkab Badung bersama sejumlah OPD dan masyarakat Desa Pecatu akan menggelar gotong royong membersihkan sisa puing. Jadwal kegiatan direncanakan minggu depan, namun masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
“Tugas Satpol PP hanya melaksanakan eksekusi sesuai perintah pemerintah daerah. Setelah pembongkaran rampung, kami akan bertugas sebagai pengawas sekaligus mendukung pengamanan proyek penataan lanjutan oleh Dinas PUPR,” pungkasnya. (BC5)



















