balibercerita.com –
Di balik hamparan laut biru Indonesia yang menyimpan kekayaan terumbu karang terbesar di dunia, tersimpan persoalan yang terus mengancam keberlanjutannya: sampah. Ironisnya, sebagian besar sampah yang mencemari laut justru tidak berasal dari laut itu sendiri, melainkan dari aktivitas manusia di daratan.
Persoalan inilah yang menjadi sorotan dalam peringatan World Ocean Day dan Coral Triangle Day belum lama ini. Pesan yang mengemuka bukan hanya tentang pentingnya menjaga laut, tetapi juga tentang perubahan cara pandang bahwa penyelamatan laut harus dimulai dari hulu, bahkan sejak sampah masih berada di lingkungan masyarakat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ir. A. Koswara, M.P. menegaskan bahwa laut selama ini menjadi tujuan akhir dari perjalanan sampah yang tidak tertangani dengan baik. “Laut ibarat TPA terakhir. Perjalanan sampah dimulai dari sumbernya dan ujungnya ada di laut. Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan hanya di ujungnya saja, harus terintegrasi dari sumber hingga hilir,” ujarnya.
Menurut Koswara, tantangan menjaga laut tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Luasnya wilayah laut Indonesia menuntut keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, nelayan, hingga organisasi lingkungan. “Wujud kolaborasi terhadap tanggung jawab mengelola laut secara baik sangat diperlukan. Keterlibatan semua pihak diperlukan dalam mengelola laut yang sangat luas, itu tidak bisa dilakukan pemerintah saja,” katanya.
Oleh karena itu, KKP kini mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh. Tidak hanya membersihkan sampah yang sudah terlanjur berada di laut, tetapi juga mencegah kebocoran sampah sejak dari daratan. Melalui Program Laut Bebas Sampah, KKP menggandeng pemerintah daerah untuk menekan praktik pembuangan sampah ilegal ke sungai yang menjadi jalur utama sampah menuju laut. “Jangan sampai ada sampah yang bocor ke laut. Di wilayah hulu dicegah sampah masuk laut dan di hilir dilakukan penanganan langsung,” tegasnya.
Langkah tersebut diperkuat dengan kerja sama bersama pemerintah provinsi. Hingga kini, KKP telah menginisiasi nota kesepahaman dengan DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ke depan akan diperluas ke berbagai daerah lain di Indonesia.
Selain persoalan sampah, KKP juga menghadapi tantangan lain berupa degradasi kawasan pesisir. Di pantai utara Jawa misalnya, penurunan muka tanah dan kerusakan lingkungan mendorong pemerintah melakukan rehabilitasi mangrove dalam skala besar sebagai bagian dari upaya perlindungan ekosistem pesisir. Pada saat yang sama, perhatian juga diberikan kepada pulau-pulau kecil yang membutuhkan dukungan infrastruktur dan konektivitas agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih efektif.
Upaya mengurangi sampah laut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah Swiss melalui sebuah NGO bahkan memberikan bantuan kapal pembersih sampah laut yang akan ditempatkan di Sulawesi sebagai proyek percontohan penanganan sampah di perairan Indonesia. Sementara itu, Yayasan WWF Indonesia turut mengembangkan solusi di wilayah kepulauan.
Senior Vice President dan Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany mengatakan, meskipun Indonesia memiliki kekayaan laut yang luar biasa, masa depan ekosistem laut tetap sangat bergantung pada perilaku manusia di darat. “Kalau sampah, 90 persen sampah di laut asalnya dari darat. Tugas kita semua, baik mitra, masyarakat maupun pemerintah, adalah memastikan apa yang kita lakukan di darat tidak berdampak buruk bagi laut,” katanya.
Ia menilai peningkatan kesadaran masyarakat harus dibarengi dengan aksi nyata. Sebab, menjaga laut bukan hanya urusan nelayan, pegiat lingkungan, atau pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang dimulai dari kebiasaan sehari-hari di daratan.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi lintas sektor, harapan untuk menekan pencemaran laut kian terbuka. Sebab pada akhirnya, menyelamatkan laut bukan dimulai ketika sampah sudah mengapung di perairan, melainkan ketika setiap orang mampu menghentikan sampah sebelum meninggalkan daratan. (BC5)


















