SPMB Badung Diwarnai Kendala NISN dan NIK, DPRD Dorong Percepatan Sinkronisasi Data

0
10
SPMB
I Nyoman Graha Wicaksana. (ist)

balibercerita.com –
Sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Badung kembali diwarnai persoalan klasik administrasi data kependudukan dan pendidikan. Ratusan laporan dari orang tua siswa bermunculan akibat nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor induk siswa nasional (NISN) yang tidak terdeteksi dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran wali murid karena dikhawatirkan dapat menghambat peluang anak mereka untuk diterima di sekolah negeri. Menyikapi hal itu, Komisi IV DPRD Badung turun mengawal proses SPMB dan meminta pemerintah daerah segera menuntaskan berbagai kendala teknis yang terjadi.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung untuk memastikan seluruh laporan masyarakat ditindaklanjuti.

Baca Juga:   Undiksha Kukuhkan 42 Dokter Baru, Siap Mengabdi dengan Profesionalisme dan Etika

Menurutnya, pemerintah telah membuka layanan pengaduan melalui satuan tugas dan kanal WhatsApp guna membantu orang tua maupun siswa yang mengalami kendala administrasi selama pendaftaran berlangsung. Berdasarkan laporan yang diterima, persoalan paling banyak terjadi pada NIK yang belum sinkron dengan data pusat serta NISN yang belum terintegrasi dalam sistem. Jumlah aduan yang masuk disebut mencapai sekitar 100 hingga 200 laporan dan saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh instansi terkait.

Meski menghadapi berbagai kendala teknis, DPRD memastikan Pemkab Badung tetap memprioritaskan siswa yang memiliki kartu keluarga (KK) Badung untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri sesuai kewenangan daerah. Selain itu, penataan kuota dan rombongan belajar juga menjadi perhatian agar tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit yang berpotensi menurunkan kenyamanan belajar dan kualitas pembelajaran.

Baca Juga:   Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi SPMB SMPN 1 Kuta, Tegaskan Pendidikan Transparan dan Berkeadilan

Graha Wicaksana menilai, persoalan sinkronisasi data sebenarnya hampir muncul setiap tahun saat penerimaan siswa baru. Karena itu, ia mendorong terwujudnya sistem data tunggal yang terintegrasi antara instansi terkait, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Pendidikan, sehingga permasalahan serupa tidak terus berulang.

Baca Juga:   Rayakan Dies Natalis ke-9, PIB College Luncurkan Prodi Creative Event Business untuk Jawab Tantangan Global

Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data administrasi kependudukan secara berkala. Sebab, data yang belum diperbarui kerap menjadi penyebab munculnya kendala saat proses pendaftaran sekolah berlangsung.

Untuk meminimalkan keresahan masyarakat, DPRD Badung meminta Disdikpora menyiagakan layanan pendampingan secara langsung maupun daring selama proses SPMB. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap siswa tetap mendapatkan akses pendidikan dan tidak kehilangan kesempatan bersekolah akibat persoalan administrasi. “Pemerintah harus memastikan seluruh siswa dapat terakomodasi dan memperoleh sekolah yang layak, sekaligus menghindari terjadinya penumpukan peserta didik di sekolah tertentu,” tegasnya. (BC5)