Tabanan, balibercerita.com –
Pura Natar Jemeng merupakan pura berstatus Dang Kahyangan yang terletak di Desa Adat Pinge, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Pura tersebut merupakan salah satu ritus kuno, sehingga berstatus Cagar Budaya. Di pura tersebut terdapat berbagai peninggalan seperti sebuah lingga yoni, arca dan peninggalan lainnya. Semuanya masih terjaga dengan baik di pura tersebut.
Made Warka, selaku pemangku dan Juru Pelihara dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali menerangkan, pura tersebut diperkirakan ditemukan sekitar abad ke-17. Peninggalan kuno yang terdapat di Pura Natar Jemeng berjumlah 82 buah, yang terdiri dari 11 buah lingga, sebuah yoni, 39 fragmen serpihan bangunan, sebuah patung durga, sebuah patung Durga Mahisasuramandini, sebuah patung Ganesha, 2 buah patung nandi, sebuah patung bawi, sebuah palungan batu, sebuah lesung batu, 18 buah batu datar, dan selebihnya batu alam biasa.
Pura Natar Jemeng juga diketahui memiliki sebuah prasasti. Namun dalam prasasti berbahasa Bali Kuno itu itu tidak tersurat catatan sejarah pura. Selama ini, prasasti itu sangat disakralkan, bahkan isinya hanya pernah dibacakan sekali. Isi prasasti kurang lebih menceritakan tentang kedatangan para resi ke Desa Pinge pada abad ke-14.
Berdasarkan bentuk dan peninggalan yang ditemukan, masyarakat meyakini bahwa Pura Natar Jemeng dulunya merupakan sebuah bangunan yang berfungsi keagamaan. Semula, lingga yoni dan benda peninggalan lainnya ditemukan dalam kondisi berserakan di bawah secara berkelompok. Untuk mencegah peninggalan itu tidak cepat rusak dan rapuh, benda itu dinaikkan ke bale yang saat itu tidak ada bale pelindungnya. Pada tahun 1985, dibuatkanlah bale pelindung menggunakan dana Banpres. Bentuk penemuan tersebut juga tidak pernah diubah seperti temuan awal, walaupun terkadang bentuknya tidak pas.