Pantai Kuta Bersih Lagi, Ini Kisah Perjuangan di Baliknya

0
15
Pantai Kuta yang telah bersih dari sampah kiriman. (ist)

balibercerita.com –
Wajah Pantai Kuta tampak berbeda pada Rabu (6/5) pagi. Hamparan pasir yang sebelumnya dipenuhi sampah kiriman kini kembali bersih. Di lokasi STO yang sempat menjadi titik penumpukan, tak lagi terlihat tumpukan sampah. Semuanya telah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.

Di balik perubahan itu, ada kerja bersama yang tak kenal lelah. Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana menceritakan bagaimana penanganan sampah dilakukan secara intensif melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari desa adat, kelurahan, hingga DLHK Badung.

“Sekarang sudah bersih. Sampah-sampah di Pantai Kuta, termasuk sampah laut dan sampah spesifik, sudah teratasi. Luar biasa DLHK, setiap hari mengerahkan sampai 40 truk untuk mengangkut sampah,” ujarnya.

Baca Juga:   Lonjakan Harga Cabai Sumbang Inflasi di Kota Singaraja

Ia pun menyoroti perubahan perilaku masyarakat lokal Kuta yang kini semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah. Namun di sisi lain, persoalan baru justru datang dari luar. “Kalau masyarakat Kuta, sekitar 90 persen sudah sadar. Yang jadi persoalan ini masyarakat luar yang membawa sampah ke Kuta, tapi tidak dipilah. Ini yang membuat DLHK tidak bisa langsung mengangkut,” jelasnya.

Cerita penanganan sampah ini tidak berhenti di sana. Untuk mengatasi persoalan sampah yang belum terpilah, desa adat bersama Pemerintah Kecamatan Kuta menyiapkan solusi sementara. Sebuah lahan di kawasan Kubu Anyar difungsikan sebagai tempat penampungan, di mana sampah dipilah sebelum diangkut.

Baca Juga:   Parade Budaya Warnai Upacara HUT RI di Nusa Dua, Sekaligus Road to Nusa Dua Festival

Sementara itu, upaya menjaga kebersihan juga diperkuat dengan pengawasan. Kamera pengawas (CCTV) mulai dipasang di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal, termasuk di sepanjang kawasan pantai. Koordinasi pun dilakukan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas PUPR agar pengawasan bisa menjangkau lebih luas.

“CCTV tetap kita pasang sambil berjalan, dengan koordinasi kominfo. Harapan kami titik-titik di pantai bisa terpantau lebih maksimal,” tuturnya.

Desa Adat Kuta juga menegakkan aturan adat melalui pararem. Bagi pelanggar, sanksi telah disiapkan, mulai dari denda ringan setara 10 kilogram beras premium atau sekitar Rp150.000 ditambah kerja sosial, hingga denda berat mencapai 100 kilogram beras atau sekitar Rp1,5 juta.

Baca Juga:   Kawasan Setra Asem Celagi Kuta Tergerus Abrasi Paling Parah

Penegakan aturan ini dijalankan oleh tim khusus di masing-masing banjar, dipimpin kelian adat bersama prajuru dan masyarakat. Mereka bergerak layaknya satuan tugas yang menjaga agar lingkungan tetap bersih.

Bagi Alit Ardana, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Ini adalah cerita bersama tentang kepedulian. “Ini masalah kita bersama, bukan hanya bendesa atau lurah. Masyarakat harus terlibat. Kalau peduli lingkungan, mari jalankan bersama. Kami juga beri solusi, sampah akan diangkut jika sudah dipilah dengan benar,” tegasnya. (BC5)