Mangupura, balibercerita.com –
Seiring pertumbuhan pariwisata di Bali, modus gepeng yang beroperasi di wilayah Kuta mengalami perubahan. Jika dahulu aksi mengemis langsung dilakukan dekat traffic light, kini modus gepeng berjualan tisu.
Keberadaan mereka meresahkan wisatawan mancanegara, karena mereka berjualan tisu di Jalan Pantai Kuta dengan cara memaksa. Jika dagangan itu tidak dibeli, mereka justru meminta uang kepada wisatawan dan membuntutinya sepanjang jalan.
Menyikapi hal tersebut, petugas Jagabaya Desa Adat Kuta melakukan penyisiran wilayah pada Kamis (21/4). Hasilnya, 28 orang gepeng berhasil diamankan saat beroperasi di wilayah Jalan Raya Kuta, tepatnya di depan Restoran Laota dan Joger, serta di Jalan Pantai Kuta. Para gepeng yang terjaring kemudian diserahkan ke Satpol PP BKO Kuta, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelah itu petugas mengirim para gepeng ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk dipulangkan ke daerah asal.
Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta, Nengah ‘Kejus’ Wika menerangkan, dari 28 gepeng yang didata, sebanyak 21 orang diantaranya merupakan anak-anak. Dua diantaranya bahkan masih balita dan digendong oleh Ibunya. Sedangkan 7 orang sisanya merupakan Ibu-Ibu dengan usia maksimal 60 tahun.
Mereka seluruhnya berasal dari wilayah Kabupaten Karangasem, yaitu 1 orang dari Desa Munti Gunung dan sisanya Desa Pedahan. “Mereka itu kebanyakan merupakan muka lama yang pernah kita tertibkan. Dulu mereka mengemis di pinggir jalan, tapi kini mereka menjadi penjual tisu tapi meminta-minta,” ungkapnya.
Diakuinya, atensi terhadap gepeng dan pedagang tisu sebenarnya sudah berkali-kali dilakukan pihaknya. Sayangnya mereka selama ini justru tidak pernah jera dan kembali lagi ditemukan melakukan hal serupa pasca ditertibkan. Ia berharap gepeng yang terjaring bisa ditindak tegas tegas guna memberikan efek jera.
Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Badung, I G.A.K. Suryanegara menerangkan, penanganan masalah gepeng memerlukan skema baru, agar tak terus terjadi. Kolaborasi semua pihak diperlukan, baik di Badung yang menjadi daerah sasaran maupun Pemerintah Provinsi selaku yang menjembatani dan pemerintah daerah asal.
Disisi lain, ia juga mengaku sangat berharap akan adanya suatu rumah singgah dalam penanganan masalah gepeng di Kabupaten Badung. Rencana pembangunan rumah singgah itu sebenarnya sudah diwacanakan sejak dulu, namun belum jelas seperti apa perkembangannya. Ia mengetahui rencana pembangunan itu sudah digambarkan dan mendapatkan lahan yang sesuai. Lahan tersebut diketahuinya merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, yang berlokasi di antara wilayah Desa Taman dan Desa Punggul.
“Jika rumah singgah itu ada, temuan-temuan seperti gepeng ini akan kami arahkan ke sana. Di sana mereka diberikan pembinaan, serta pelatihan-pelatihan seperti bercocok tanam. Tujuannya tentu agar mereka tidak kembali menggepeng. Jadi kami harap wacana rumah singgah ini benar-benar bisa segera terwujud,” katanya. (BC5)