
Denpasar, balibercerita.com –
Sebanyak 18 pedagang bermobil dan pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan petugas gabungan di seputaran Jalan Raya Sesetan dan Jalan Suwung Batan Kendal, wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar, Selasa (17/1). Mereka adalah para pedagang yang memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan dalam menjajakan barang dagangannya.
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki, serta mem arus lalu lintas. Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardana mengatakan, penertiban ini juga dilakukan untuk menjamin ketertiban umum karena selama ini telah menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.
“Penertiban PKL dan pedagang bermobil ini kami lakukan untuk mengupayakan kelancaran arus lalu lintas di seputaran wilayah Sesetan,” terang Wisnu Wardana.
Penertiban melibatkan unsur Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan, Linmas Kelurahan Sesetan serta unsur aparat TNI dan Polri.
Selama ini, Kelurahan Sesetan juga telah melakukan pendekatan secara humanis melalui pemasangan spanduk larangan berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan.
“Untuk itu, kami mengimbau warga di Kelurahan Sesetan ini untuk dapat menaati aturan dan menjaga ketertiban. Mari jaga lingkungan ini bersama sama untuk menjadikan wajah Denpasar yang rapi dan tertata,” ajak Wisnu Wardana. (BC17)
















