Kerambitan Jadi Kecamatan Pertama di Tabanan Capai 100 Persen Pembentukan Posbankum

0
141
Posbankum
Sosialisasi Posbankum yang digelar di kantor Perbekel Desa Penarukan. (ist)

balibercerita.com –
Kecamatan Kerambitan mencatat capaian penting dengan berhasil memenuhi target 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa. Pencapaian ini menandai langkah maju dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum di tingkat desa.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengumumkan capaian tersebut dalam Sosialisasi Posbankum yang digelar di Kantor Perbekel Desa Penarukan, Selasa (30/9). Perbekel Desa Penarukan, I Putu Rai Suteja menyebut keberadaan Posbankum sangat membantu masyarakat desa memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Baca Juga:   Perayaan Puncak “Mangucita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Kabupaten Badung

Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Bali, Ida Ayu Putu Herawati menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen penting untuk memastikan akses keadilan berjalan merata.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Masyarakat Indonesia, I Gusti Putu Kirana Dana menilai, capaian Kerambitan bisa menjadi contoh sinergi antara organisasi bantuan hukum (OBH) dengan pemerintah desa dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat.

Baca Juga:   She-Connects 2025 Dorong Perempuan Jadi Kekuatan Baru Pembangunan Bangsa di Era Digital

Kanwil Kemenkum Bali memastikan akan melaporkan capaian penuh Kecamatan Kerambitan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat target pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Bali. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini