Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

0
180
Kemenkum Bali
Entry meeting pemeriksaan kepatuhan pengelolaan BMN di Kanwil Kemenkum Bali. (ist)

balibercerita.com –
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah saat menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam entry meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Rabu (24/9).

Baca Juga:   Siswi Kelas 2 SD 28 Dangin Puri Jadi Pemenang Nasional Lomba Video Kreatif HUT ke-74 Polwan 

Eem menyebutkan bahwa pemeriksaan bukan sekadar proses pengawasan, melainkan juga peluang pembelajaran dan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola yang bersih. “Kami siap memberikan data, informasi, dan penjelasan secara transparan. Pemeriksaan ini kami pandang sebagai investasi demi memperkuat tata kelola keuangan dan program kerja yang lebih baik,” ujarnya.

Di sisi lain, BPK RI menekankan bahwa pemeriksaan ini terkait penyusunan laporan keuangan (LK) likuidasi sebagai tindak lanjut dari pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Baca Juga:   Kendaraan Melintas di Jalan Tol Bali Mandara Meningkat 62,4 Persen 

Wakil Penanggung Jawab II Pemeriksaan BPK RI, Dandy Handoza menyampaikan, pihaknya berharap seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Bali dapat menjaga komunikasi efektif serta memberikan akses penuh terhadap data dan dokumen agar jadwal pemeriksaan terpenuhi tepat waktu.

Baca Juga:   Indonesia Targetkan Perunggu di Asian Senior Fencing Championship 2025

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali, Ditjen Imigrasi Bali, dan Ditjen Pemasyarakatan Bali, pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini