balibercerita.com –
Di tengah gelombang pembatalan dan rerute penerbangan internasional, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil langkah proaktif. Tak hanya membuka layanan di bandara, petugas imigrasi juga turun langsung ke hotel-hotel untuk memastikan warga negara asing (WNA) terdampak tetap mendapatkan kepastian izin tinggal.
Area pelayanan help desk maskapai dan konter pengurusan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) kini tersedia di lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Posko ini terintegrasi dengan layanan yang disiapkan Angkasa Pura Indonesia, sehingga penumpang dapat langsung mengakses informasi dan layanan keimigrasian di satu lokasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menunggu permohonan datang, tetapi aktif mendatangi para penumpang yang menginap di hotel. “Kami ikut bergabung di posko yang disiapkan di lantai 2 keberangkatan. Selain melayani di kantor, kami juga melaksanakan inisiatif jemput bola dengan menugaskan petugas pelayanan mendatangi hotel-hotel yang telah ditunjuk maskapai. Kami membantu proses penerbitan ITKT langsung di tempat akomodasi yang disediakan,” jelasnya.
Mayoritas WNA terdampak diketahui merupakan penumpang transit tujuan Eropa, terutama kawasan Uni Eropa, yang harus memperpanjang masa tinggal sementara akibat perubahan jadwal penerbangan.
Untuk mengantisipasi lonjakan permohonan ITKT, Imigrasi Ngurah Rai juga menambah kapasitas layanan di kantor. Jika sebelumnya tersedia enam desk, kini diperluas menjadi sembilan desk. Petugas dari bidang lain juga diperbantukan guna menjaga kelancaran proses.
Di area help desk bandara, dua personel disiagakan dan dibagi dalam beberapa shift untuk memberikan informasi dan menerima pendaftaran awal pengajuan ITKT sebelum diproses lebih lanjut di kantor imigrasi. “Kami meningkatkan kapasitas ruang tunggu dan menambah personel agar pelayanan tetap berjalan optimal,” ujar Bugie.
Di sisi lain, Imigrasi Ngurah Rai memastikan pengawasan terhadap orang asing tetap dilakukan secara menyeluruh dan tanpa diskriminasi. “Pengawasan dan penegakan hukum berlaku sama pada semua warga negara. Kami tidak memfokuskan pada negara tertentu saja. Patroli keimigrasian, pengawasan rutin, hingga koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing terus kami lakukan,” tegasnya.
Setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara cepat bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait. Melalui kombinasi layanan cepat, penambahan personel, serta strategi jemput bola, Imigrasi Ngurah Rai berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan kemanusiaan bagi penumpang terdampak dan pengawasan keimigrasian yang tetap profesional dan tegas. (BC5)

















