Tabanan, balibercerita.com –
Aksi heroik tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah seorang pemuda yang ditemukan terjepit di dasar jurang sedalam 50 meter, Jumat (6/6). Proses evakuasi memakan waktu lebih dari 1 jam dan melibatkan manuver ekstrem di medan berbatu dan curam di bawah jembatan penghubung Desa Perean dan Desa Tua, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Korban diketahui bernama Mikhdad Ikhsan Fahmi (21), yang beralamat di Desa Tamansari, Dusun Curah Pinang RT 1/7, Jember, Jawa Timur. Ia sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (4/6). Ia dicurigai jatuh ke jurang setelah ditemukan sepeda motor di tepi jurang dalam keadaan rusak.
Informasi kejadian tersebut baru diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Jumat (6/6), pada pukul 11.35 Wita, dari Kapolsek Baturiti. Sebanyak 7 personel SAR diberangkatkan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar yang berlokasi di Jimbaran.
Tim SAR gabungan langsung berkoordinasi untuk pembagian tugas. Satu orang personel diturunkan dengan teknik repling ke titik dicurigai korban berada, namun hasilnya nihil. Tim memperluas pencarian ke sisi lain jembatan dengan menerjunkan 2 personel dan berhasil menemukan korban. Jenazah korban dalam kondisi terjepit di antara bebatuan dasar jurang, tepat di pinggir aliran sungai.
Kondisi ukuran tubuh korban yang besar dan posisi jenazah yang terjepit di bebatuan membuat petugas kesulitan mengevakuasi. Selanjutnya, kembali diturunkan satu personel untuk membantu membawa korban.
“Korban berhasil kita temukan pada pukul 15.00 Wita, di bawah jurang sungai. Kedalaman jurang mencapai 50 meter dari atas jembatan. Proses evakuasi berlangsung kurang lebih selama 1 jam. Selanjutnya jenazah korban dibawa menuju RSUD Tabanan menggunakan Ambulance Yayasan Darusalam,” kata Agus Pradnyana selaku koordinator lapangan SAR.
Selama berlangsungnya operasi SAR, turut melibatkan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polsek Baturiti, Sabhara Polres Tabanan, BPBD Kabupaten Tabanan, Dit. Samapta Polda Bali, kerabat korban, dan masyarakat setempat. (BC5)


















