Denpasar, balibercerita.com –
Sebagai upaya Polri dalam memberantas kejahatan, Komisi III DPR RI meminta Polda Bali untuk mengambil tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana. Tentunya, dalam penindakan tersebut selalu bekerja sama dengan instansi terkait, seperti imigrasi. Hal itu disampaikan Ketua Tim Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap saat berkunjung ke Mapolda Bali, Selasa (24/10) malam.
Selain itu, Polda Bali juga diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terkait kasus apapun yang menyangkut penyalahgunaan narkotika, bekerja sama dengan BNN Provinsi Bali untuk memberantas peredaran narkotika. Juga diharapkan agar menindaklanjuti jika ditemukan adanya tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, terutama anak yang memiliki gangguan disabilitas.
Tidak hanya itu, Komisi III DPR RI juga sempat membahas terkait judi online yang harus segera di tindak tegas karena sudah merugikan banyak masyarakat. Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Bali diharapkan bekerja sama dengan Bareskrim Polri.
Menanggapi permintaan tim Komisi III DPR RI, Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd. Putra Narendra menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menindak tegas tindakan-tindakan yang dianggap dapat mengganggu harkamtibmas di wilayah Bali.
“Kami dari Polda Bali sendiri sudah melakukan upaya-upaya maupun tindakan tegas guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu harkamtibas di wilayah Bali ini. Kami juga pastinya akan menindak tegas jika adanya pelanggaran menyangkut HAM, penyalahgunaan narkotika, serta pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat banyak,” jawab Kapolda Bali.
Dalam menerima kunjungan tim Komisi III DPR RI diterima Kapolda Bali didampingi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, serta pejabat utama Polda Bali. (BC17)
















