
Denpasar, balibercerita.com –
Warung tuak di Banjar Laplap Tengah, Penatih, ditutup oleh pemiliknya, Senin (23/10) malam. Warung tersebut ditutup karena dianggap telah lama mengganggu kenyamanan warga dengan kegiatan karaoke dan musik berisik hingga larut malam.
Penutupan dilakukan setelah adanya pertemuan di kantor Desa Penatih yang dihadiri Polisi Banjar Laplap Tengah bersama BPD Desa Penatih, Linmas, dan pemilik warung. Pada pertemuan itu, pemilik warung bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan usaha berjualan tuak di lokasi itu.
Polisi Banjar Laplap Tengah, Penatih, Aipda Ketut Srinadi menuturkan bahwa sebelumnya pada Senin (9/10), warung tuak tersebut sempat mendapatkan peringatan dan mediasi oleh Polisi Banjar Laplap Tengah bersama Bhabinkamtibmas Desa Penatih. Kehadiran Polisi Banjar dalam penyelesaian masalah ini merupakan contoh nyata dari upaya dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman dan nyaman.
Dengan mediasi, pengawasan, dan koordinasi yang baik, Polisi Banjar bersama dengan unsur lainnya berhasil mencapai solusi yang memuaskan untuk semua pihak. Kejadian ini memperlihatkan bahwa pemerintah daerah dan aparat kepolisian aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga masyarakat serta menjadi contoh positif dalam menjaga harmonisasi di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap hasil kesepakatan ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak dan kami bersama tim keamanan desa akan terus memantau perkembangannya,” terang Aipda Srinadi. (BC17)
















