Buronan Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Imigrasi Tegaskan Bali Bukan Tempat Persembunyian

0
165
Buronan Interpol
Penangkapan buronan Interpol di Bandara Ngurah Rai. (ist)

balibercerita.com –
Seorang pria berkewarganegaraan Inggris berinisial SL (45) diamankan saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai. SL terdeteksi sebagai buronan dalam daftar Red Notice Interpol.

SL diamankan oleh petugas tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) sesaat setelah mendarat di Bali melalui penerbangan rute Singapura-Denpasar. Sistem keimigrasian secara otomatis menandai yang bersangkutan sebagai subjek pencarian internasional, sehingga langsung dilakukan pengamanan di area kedatangan internasional.

Berdasarkan hasil koordinasi dan data intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir berperan sebagai dalang yang mengendalikan jaringan dalam praktik perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Baca Juga:   Pencurian Water Meter Masih “Hantui” Kuta Selatan

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan petugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional.

“Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegas Bugie.

Keberhasilan pencegatan ini sekaligus menunjukkan efektivitas sistem peringatan dini serta solidnya koordinasi antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional. Hal ini memastikan bahwa pelaku kejahatan berat tidak memiliki celah untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Baca Juga:   Pansus DPR RI Serap Aspirasi di Bali, RUU Hukum Perdata Internasional Didorong Lebih Adaptif Hadapi Era Global

Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menekankan pentingnya integritas dan konsistensi pengawasan di pintu masuk Bali.

“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” ujar Felucia Sengky.

Baca Juga:   Kajati Bali Berbagi Perspektif Hukum Pidana Baru dalam Kuliah Tamu di Undiksha

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional demi menjaga Bali tetap aman dan tertib.

Setelah diamankan, SL langsung diserahkan oleh pihak Imigrasi kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian di Bali berjalan berlapis dan ketat. Imigrasi Ngurah Rai pun memastikan akan terus bersinergi dengan Interpol dan instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan negara dari ancaman kejahatan lintas negara. (BC5)