balibercerita.com –
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar memastikan kejadian angin kencang yang terjadi Rabu (20/1), hingga Kamis (21/1), sudah masuk dalam kategori cuaca ekstrem, khususnya dari sisi kecepatan angin. Sementara itu, untuk unsur hujan, meski tergolong lebat, belum dikategorikan sebagai hujan ekstrem.
Prakirawan Cuaca BBMKG Wilayah III, Diana Hikmah menjelaskan bahwa kecepatan angin maksimum tercatat terjadi pada malam hingga dini hari. Berdasarkan data pengamatan cuaca, angin umumnya bertiup dari arah Barat Daya hingga Barat dengan kecepatan maksimum mencapai 38 knot atau sekitar 70,3 km/jam.
“Kecepatan angin mencapai 25 knot atau lebih sudah dikategorikan sebagai angin kencang. Jadi, kejadian kemarin sudah termasuk cuaca ekstrem dari sisi angin,” jelas Diana.
Sementara itu, intensitas curah hujan yang tercatat pada periode yang sama mencapai 61,5 mm, yang masuk dalam kategori hujan lebat. Namun demikian, BMKG menegaskan bahwa intensitas tersebut belum memenuhi kriteria hujan ekstrem.
BMKG Bali sebelumnya telah menyampaikan informasi potensi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang kepada masyarakat dan instansi terkait. Informasi tersebut disebarluaskan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko dampak bencana hidrometeorologi.
“Kami terus mempublikasikan peringatan dini cuaca dan akan memperbarui informasi setiap hari sesuai dengan perkembangan kondisi atmosfer,” pungkas Diana.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, khususnya angin kencang yang dapat menyebabkan pohon tumbang, kerusakan bangunan, serta gangguan aktivitas masyarakat. (BC5)

















