balibercerita.com –
Aktivitas jual beli sapi di Pasar Beringkit kini diawasi ketat oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung dan Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan sapi yang diperjualbelikan bebas dari penyakit kulit infeksius lumpy skin disease (LSD). Terlebih penyakit baru ini telah menjangkit sapi di daerah Jembrana.
Kepala Disperpa Kabupaten Badung, I Wayan Wijaya menyatakan, petugas pusat kesehatan hewan (puskeswan) kecamatan di Badung terus melakukan pemantauan situasi di lapangan. Bahkan untuk mencegah LSD juga dilakukan pengawasan ketat di Pasar Beringkit.
“Berdasarkan laporan terbaru, hingga saat ini belum ada temuan ataupun laporan terkait Lumpy Skin Disease (LSD) di Badung,” ujar Wijana, Rabu (21/1).
Pihaknya pun telah memberikan arahan kepada pengelola Pasar Hewan Beringkit untuk meningkatkan pengawasan dan penerapan biosecurity yang lebih ketat. “Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan ternak, khususnya sapi, yang diperjualbelikan di pasar,” paparnya.
Sementara, pihak BBV Denpasar juga mengaku melakukan pemantauan, pemeriksaan, dan pengambilan sampel terhadap sapi yang masuk ke Pasar Beringkit pada 18 Januari 2026. Sebanyak 491 ekor sapi yang masuk ke Pasar Beringkit telah diperiksa.
Sampel yang diambil secara sampling juga diuji PCR LSD di lab bioteknologi BBV Denpasar, dan hasilnya menunjukkan negatif.
Manajemen Pasar Beringkit juga melakukan spraying dan KIE melalui pengeras suara pasar guna meningkatkan kewaspadaan seluruh pelaku pasar terhadap LSD dan PHMS lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian LSD di wilayah Badung.
*Pasar Hewan Beringkit sendiri telah menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan dan penyemprotan disinfektan, untuk mencegah penyebaran penyakit,” imbuhnya. (BC9)

















