Bali Siap Jadi Lokasi Pusat Finansial Internasional, Ajus Linggih Minta Lokasi Digeser ke Luar Bali Selatan

0
8
PFII
Agung Bagus Pratiksa Linggih. (ist)

balibercerita.com –
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ajus Linggih) mendukung penuh rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali. Namun, ia mendesak pemerintah pusat untuk tidak membangun kawasan tersebut di Bali Selatan demi mendorong pemerataan pembangunan dan mencegah semakin melebar ketimpangan antarwilayah di Pulau Dewata.

Politisi Golkar ini menilai Bali merupakan daerah yang paling siap menjadi lokasi pengembangan PFII, sebuah kawasan keuangan khusus hasil pengesahan undang-undang oleh pemerintah dan DPR RI untuk menarik modal global. Kehadiran proyek strategis ini berpotensi membawa investasi bernilai ratusan triliun rupiah ke Bali. Meski begitu, Ajus Linggih menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah serta perhatian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga:   Distribusi Energi Aman Selama Lebaran 2026, Kecelakaan di Bali Ikut Menurun

“Saya sangat setuju adanya Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali. Tetapi tentu, saya harap pemerintah pusat menanggapi serius masalah pemerataan di Bali, sehingga lokasi tidak di Bali Selatan,” ujar Ajus Linggih, Senin (27/7).

Ia menegaskan bahwa ketimpangan ekonomi saat ini telah berdampak besar terhadap tatanan sosial masyarakat Bali. Oleh karena itu, kawasan Bali Utara, Bali Timur, maupun Bali Barat dinilai sangat layak dipertimbangkan sebagai opsi lokasi baru guna membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar kawasan selatan yang selama ini menjadi pusat pembangunan. “Kalau bisa dipertimbangkan di Bali Utara, Timur, atau Barat, saya rasa daerah-daerah itu siap,” katanya.

Baca Juga:   Fraksi Golkar DPRD Badung Soroti Serapan APBD 2025 Belum Optimal

Untuk memastikan masyarakat lokal tidak terpinggirkan, Ajus Linggih mendorong adanya kebijakan khusus berupa alokasi persentase dari assets under management (AUM) atau dana kelolaan di kawasan tersebut. Menurutnya, dana kelolaan tidak boleh hanya berorientasi pada sektor keuangan semata, melainkan wajib dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan investasi di sektor riil yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Bali.

Baca Juga:   Minat Masyarakat Tetap Stabil Meski Harga Emas Fluktuatif, Ini Alasannya

Di samping itu, ia mengingatkan pemerintah pusat untuk mengantisipasi potensi dampak sosial dan ekonomi dari kehadiran PFII. Masuknya tenaga kerja berkompetensi tinggi dengan daya beli besar dikhawatirkan memicu lonjakan harga properti di Bali, sehingga berisiko menyulitkan masyarakat lokal untuk memiliki hunian atau mengakses lahan di tanah kelahirannya sendiri.

“Kita tidak mungkin membeli properti dengan harga global menggunakan pendapatan lokal. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat agar masyarakat Bali tetap bisa hidup dan memiliki tempat tinggal di Bali,” ujarnya. (BC18)