ASN Tabanan Didorong Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tepat Waktu

0
10
ASN pajak
Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati. (ist)

balibercerita.com – 

Pemerintah Kabupaten Tabanan mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tabanan untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu. Imbauan tersebut disampaikan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan sejalan dengan penerapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam ketentuan tersebut, tambahan penerimaan sebesar 66 persen dari pokok PKB atau opsen PKB menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Penerimaan tersebut selanjutnya dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di daerah, termasuk di Kabupaten Tabanan.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati mengatakan, ASN memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Sebagai bagian dari aparatur pemerintah sekaligus pelayan publik, ASN dinilai perlu menunjukkan kepatuhan tersebut melalui tindakan nyata.

Baca Juga:   Kolaborasi Pariwisata Bali Didorong Lebih Inklusif, FHTB Jadi Jembatan Produk Lokal ke Industri

“Sebagai pelayan publik, ASN Pemkab Tabanan harus memberikan teladan nyata dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Terlebih dengan skema opsen PKB sebesar 66 persen ini, penerimaan pajak akan langsung masuk ke kas daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan fasilitas publik, infrastruktur, serta pelayanan masyarakat di Tabanan,” ujar Mariati, Selasa (11/8).

Untuk mempermudah masyarakat, termasuk ASN, dalam melakukan pembayaran PKB, Pemkab Tabanan bersama Tim Pembina Samsat telah menyediakan sejumlah alternatif lokasi pelayanan. Pembayaran dapat dilakukan di Samsat Induk Tabanan, Jalan Katamso No. 6, Dajan Peken, serta melalui layanan Samsat Drive Thru yang berada di lantai 1 Kantor Samsat Induk Tabanan. 

Baca Juga:   Pemerintah Mulai Tata Kawasan Kota Tabanan, Pedagang Pasar Senggol Digeser Sementara

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Samsat Link Baturiti yang berlokasi di Kantor Bank BPD Bali Cabang Pembantu Baturiti. Pilihan layanan lainnya tersedia di Samsat Pembantu Bajera, Bank BPD Bali Cabang Pembantu Bajera, Jalan Ngurah Rai, Bajera, Kecamatan Selemadeg. Kemudian, Samsat Pembantu Kediri di Terminal Kediri, Jalan Ngurah Rai No. 78, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Baca Juga:   BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Kejar 800 Ribu Peserta Aktif, Cakupan Perlindungan Pekerja Terus Diperluas

Selain itu, terdapat layanan Samsat Senggol di sisi timur Bank BPD Bali Cabang Tabanan yang beroperasi setiap Sabtu malam. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Samsat Keliling sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditentukan. Berbagai pilihan layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mengurangi potensi keterlambatan pembayaran PKB.

Mariati menegaskan, kemudahan akses pembayaran seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. “Pemkab Tabanan mengajak seluruh elemen masyarakat, diawali dari jajaran ASN, untuk bersama-sama menyukseskan gerakan taat pajak demi terwujudnya Tabanan yang sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya. (BC13)