Beranda Umum Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Pelaksanaan KKPD Tahun 2025

Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Pelaksanaan KKPD Tahun 2025

0
KKPD
Sekda Surya Suamba saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah tahun 2025, di ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Senin (21/7). (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, lB Surya Suamba membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (21/7), dihadiri oleh PA/KPA (pemegang KKPD), PPK-SKPD, PPTK, Bendahara pengeluaran dan Bendahara pengeluaran pembantu masing-masing OPD di lingkup Pemkab Badung.

Baca Juga:   Bluebird dan Koptax Ngurah Rai Hadirkan 75 Taksi Listrik, Dukung Bali Zero Emission 2028

Sosialisasi pelaksanaan KKPD merupakan kerja sama antara Pemkab Badung dengan Bank BPD Bali. Sekda Surya Suamba mengatakan pentingnya penggunaan KKPD di era digitalisasi. Seiring perkembangan zaman dan teknologi semua dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis digital atau elektronik.

Baca Juga:   Liburan Akhir Tahun di Bali Lebih Nyaman dengan Bluebird

“Guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka partisipatif, inovatif dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sosialisasi penggunaan KKPD ini berdasarkan ketentuan dari pusat dan pemanfaatan belanja kedepannya wajib melalui cashless yang bertujuan untuk memudahkan, meminimalisir terjadinya kesalahan dan kecurangan dalam bertransaksi,” ujarnya.

Sementara, Plt. Kepala BPKAD Badung, Ketut Wisuda melaporkan bahwa kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan KKPD berdasarkan amanat Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang pengaturan operasional tata cara penggunaan serta penyelenggaraan KKPD untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah, yang bertujuan untuk mendorong implementasi, elektronifikasi dan transaksi keuangan. (BC13)

Baca Juga:   Imigrasi Ngurah Rai dan DPRD Badung Perkuat Sinergi Pengawasan WNA di Kuta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini