Mangupura, balibercerita.com –
Desa Cemagi, yang terkenal dengan Pantai Mengening-nya, kini menjadi salah satu destinasi wisata populer. Kunjungan wisatawan yang semakin meningkat, membuat pemerintah desa mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan. Sejak 2018, Desa Cemagi membatasi akses masuk yakni dari pukul 24.00 hingga 05.00 Wita.
Untuk memastikan keamanan, empat pos penjagaan yang dilengkapi portal didirikan di setiap pintu masuk desa. Penjagaan dilakukan oleh anggota linmas yang memeriksa identitas setiap orang yang memasuki desa. Warga yang tidak bisa menunjukkan identitas resmi seperti KTP, atau bagi wisatawan, paspor, tidak diizinkan masuk.
Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan menjelaskan bahwa penjagaan ini dilakukan untuk mendukung kepolisian dalam mencegah tindak kriminal. “Langkah ini bersifat preventif dan sudah dilaksanakan sejak 2018. Setiap malam, dua petugas Linmas bertugas di masing-masing pos,” ungkap Hendra, Senin (28/4).
Ada empat pos yang tersebar yakni Pos Seseh, Pos Bugbugan, Pos SD 2 Cemagi, dan Pos Gerbang Utama, ditambah dengan pos induk di kantor desa. Di setiap pos, linmas memeriksa identitas pengunjung yang ingin masuk. Sementara itu, patroli rutin dilakukan dua kali oleh petugas di pos induk.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga dan wisatawan, serta mencegah potensi kejahatan. “Dengan adanya penjagaan ini, pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum bertindak,” tambah Hendra.
Tahun depan, penjagaan rencananya diperpanjang hingga 24 jam, dengan patroli menggunakan mobil dan sepeda motor, serta teknologi pendukung seperti CCTV. “Kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan, baik melalui personel linmas maupun teknologi,” tandasnya. (BC9)


















