Denpasar, balibercerita.com –
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat cepat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba dan sebagainya, pengendaliannya sangat sulit dan sangat kompleks karena dibutuhkan vaksin serta perlu pengawasan lalu lintas hewan yang sangat ketat.
Untuk itu, Dinas Pertanian Kota Denpasar terus berupaya memutus mata rantai penyebaran PMK di wilayahnya. Seperti melakukan kegiatan vaksinasi PMK. Pada vaksinasi PMK kali ini, Dinas Pertanian Kota Denpasar bersama Kelurahan Padangsambian, menyasar sejumlah ternak milik warga. Untuk hewan ternak yang divaksin pada hari itu sebanyak 30 ekor sapi. Sehingga total yang telah divaksin telah mencapai 103 hewan ternak
Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Artika mengatakan, untuk hasil pemantauan dan vaksinasi kali ini di wilayah Kelurahan Padangsambian, memang belum ditemukan hewan ternak yang terjangkit virus PMK. Dia mengimbau kepada peternak untuk tetap waspada terkait adanya penyakit PMK ini, dan melaporkan bila mempunyai hewan peliharaan yang berasal dari luar wilayah. (BC17)















