BBPOM Uji Keamanan Pangan Buka Puasa

0
240
BBPOM
Petugas BBPOM di Denpasar membeli pangan buka puasa di pasar dadakan di lingkungan Wanasari, Denpasar, Selasa (5/4). (BC17)

Denpasar, balibercerita.com –

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali menggelar uji pangan buka puasa di pasar dadakan di lingkungan Wanasari, Denpasar, Selasa (5/4). Pengujian ini merupakan upaya dalam pengawasan keamanan pangan yang dijual para pedagang. Ada 14 jenis sampel pangan yang diuji. Hasilnya, pangan-pangan tersebut negatif dari kandungan bahan kimia berbahaya.

Menurut Kepala BBPOM di Denpasar, Drs I Made Bagus Gerametta, Apt., pengawasan keamanan pangan ini rutin dilakukan bersama OPD terkait pada bulan Ramadan. Pada bulan ini permintaan pangan mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah pangan yang mengandung bahan berbahaya beredar. “Dari 14 sampel yang diuji, semuanya memenuhi syarat. Tidak mengandung bahan berbahaya,” terangnya.

Baca Juga:   BLiP Bersama Pelaku Bisnis di Canggu Gelar Beach Clean Up di Pantai Batu Bolong

Bahan berbahaya yang digunakan biasanya formalin, borak, pewarna, dan rhodamin B. Seandainya ditemukan bahan berbahaya terkandung di dalam pangan yang dipasarkan, maka BBPOM di Denpasar akan berupaya mengedepankan pola pembinaan pada produsen pangan tersebut. Namun apabila produsen itu tidak mau tahu, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk melindungan masyarakat agar memperoleh produk yang aman.

Baca Juga:   Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Bali, Kagumi Megahnya PMI Center

Dalam menguji kandungan berbahaya dalam pangan, BBPOM di Denpasar menggunakan rapid tes untuk tes cepatnya. Andaikata ditemukannya hasil uji yang positif, maka akan dilakukan uji lab.

Pengawasan keamanan pangan juga akan dilakukan di beberapa tempat lainnya di Bali. Pengawasan itu terkait produk-produk pangan yang diedarkan. “Kita melihat bagaimana keamanannya. Tentu keamanannya terkait dengan memenuhi syarat kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsanya,” paparnya. (BC17)

Baca Juga:   Pemerintah Tetapkan 2022 Sebagai Tahun Toleransi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini